Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, adakan diskusi publik NA RUU tentang Ratifikasi Konvensi Jual Beli Barang Internasional PBB [CISG]
Jakarta, WARTA-bphn.
Kepala Pusat Perencanaan Pemangunan Hukum Nasional, Agus Subandriyo membuka Diskusi Publik NA RUU tentang Ratifikasi Konvensi Jual Beli Barang Internasional, Ruang Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jl. Mayjen Sotoyo – Cililitan Jakarta Timur. Rabu [25/9].
Dalam Sambutannya dikatakan bahwa dewasa ini hampir semua pelaku usaha menjalankan kegiatan perdagangan barang yang melewati batas-batas negaranya. Berdagang barang dengan pedagang asing merupakan kebutuhan dasar kaum pedagang untuk memperluas kesempatan memperoleh untung, disamping juga untuk mengalihkan produk produk dagang mereka yang tidak terserap di dalam pasar negara mereka sendiri. Dilihat dalam perspektif hubungan antar negara, perdagangan internasional menjadi suatu kebutuhan yang mendasar untuk kelangsungan dalam interdependensi ekonomi dunia. Perdagangan internasional merupakan transaksi jual beli lintas negara, yang melibatkan dua pihak yang melakukan jual beli yang melintasi batas negara. Pihak-pihak ini sering merupakan pihak-pihak yang berasal dari negara yang berbeda atau memiliki nasionalitas yang berbeda.
Berdasarkan asumsi dasar yang diuraikan di atas, tidaklah mengherankan dewasa ini kita menyaksikan perkembangan pesat dibidang perdagangan internasional yang ditandai oleh berlakunya berbagai kesepakatan perdagangan antara negera-negara di dunia seperti GATT/WTO, NAFTA, AFTA, APEC, dan EU, termasuk perkembangan penting yang terjadi di ASEAN baru baru ini, yaitu keinginan untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), demikian sambutan beliau sekaligus membuka Forum Diskusi Publik.
Hadir sebagai Narasumber sekaligus ketua Tim Hikmahanto Juwana, serta Timur Sukirno yang dipandu moderator Subianta Mandala dari BPHN.
Forum Dialog Publik ini dihadiri + 60 orang peserta dari berbagai disiplin ilmu, serta beberapa pakar dengan maksud untuk mendengar masukan atau kritik yang membangun guna sejalan dengan NA tersebut, demikian Subianta Mandala pada auden. Diakuinya bahwa kegiatan ini baru pertama, maka diharapkan para peserta maupun undangan untuk memberi masukan bagi pemerintah. *tatungonel - HUMAS