Pupuk Semangat JFT Penyuluh Hukum Dalam Mengembangkan Kompetensi Dan Potensi
Jakarta (23/7) - Kepala BPHN Prof. Dr. HR Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N memberikan pembekalan kepada peserta diklat Penyuluh Hukum di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Dalam pembekalan pengembangan kompetensi JFT Penyuluh hukum ini, Prof.Benny lebih banyak memberikan semangat Para Penyuluh untuk terus meningkatkan kualitas pada aspek pengetahuan khususnya dibidang hukum, agar informasi yang diberikan dan disebarluaskan dapat memberikan kepastian hukum. Bukan hanya menjadi sebuah berita yang faktual, namun sumber informasi dari penyuluh hukum harus berupa fakta, informasi, serta berasal dari pengalaman pendidikan yang diperoleh seseorang melalui pengalaman. Pada kesempatan kali ini, Prof. Benny tidak lupa memaparkan identifikasi dan kualifikasi kompetensi teknis penyuluh hukum, serta unsur yang dinilai dari kegiatan penyuluh hukum yang didasarkan pada Permenpan RB No.3 Tahun 2014. Inovasi juga menjadi salah satu unsur yang selalu menjadi pembahasan ketika Kepala BPHN berdialog dengan para penyuluh hukum, karena dirasa JFT Penyuluh hukum adalah gerbang pembuka informasi yang memiliki peran penting dan dapat langsung berhadapan dengan masyarakat yang merupakan representasi dari pemerintah. Sehingga Wajib jika JFT Penyuluh hukum harus terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensi yang telat ditetapkan oleh peraturan dan disertai peningkatan kualitas potensi yang dimiliki agar semakin profesional dan kredibel dibidangnya. (NR)