Perwakilan OECD menjajaki kerjasama dengan BPHN

Jakarta, WARTA-bphn

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih yang di dampingi Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, Agus Subandriyo dan Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Buddy Wiharja sambut kehadiran perwakilan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Kehadiran OECD tersebut untuk menjajaki kerjsama dalam bidang regulasi. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat pimpinan, perwakilan OECD, James Seppard, menyampaikan terima kasih telah dipertemukan dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih dalam kegiatan workshop tentang penyusunan pedoman konsultasi publik di Bali beberapa waktu lalu. Selanjutnya, James mengatakan bahwa OECD sangat tertarik dengan Pembahasan mengenai rancangan perundang-undangan yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Selain itu, OECD juga mencermati pola penyusunan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional yang mengikutsertakan masyakarat dalam penyusunan sebuah peraturan perundang-undangan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat terkait penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut.

James Seppard juga menyampaikan, OECD saat ini sedang melakukan beberapa kajian perencanaan peraturan perundang-undangan serta pengawasan regulasi di beberapa negara keanggotan OECD. Kami siap untuk menyajikan hasil kajian ini kepada BPHN pada triwulan I tahun 2015 jika memang diperlukan. Selain itu, OECD juga berharap BPHN dapat menjadi partner workshop kecil bersama OECD di Jakarta untuk membahas kajian tersebut.

 Selain itu, OECD mengundang BPHN untuk ikutserta dalam ASEAN-OECD Good Regulatory Practices Conference dan pertemuan OECD Southeast Asia Good Regulatory Practices Network yang akan diselenggarakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Maret 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia, demikian James sampaikan pada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih, berterima kasih bahwa OECD telah mengikuti kegiatan workshop tentang penyusunan pedoman konsultasi publik di yang dilakukan di Bali. Dan undangan untuk mengikuti kegiatan ASEAN-OECD Goos Regulatory Practice Conference dan Pertemuan OECD Southeast Asia Good Regulatory Practices Network di Kuala Lumpur, Malaysia

Dijelaskan pula bahwa saat ini Badan Pembinaan Hukum Nasional, melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sedang melakukan kajian beberapa peraturan yang tersebar di beberapa kementerian dan Lembaga non Kementerian. Kegiatan ini dilakukan untuk mengkaji ulang peraturan-peraturan di kementerian dan Lembaga non Kementerian yang saling tumpang tindih, jelas beliau.

Adapun keinginan OECD agar Badan Pembinaan Hukum Nasional menjadi partner workshop kecil bersama OECD untuk membahas kajian OECD tersebut, mungkin perlu pembicaraan lebih lanjut namun pada prinsifnya Badan Pembinaan Hukum Nasional tidak keberatan untuk mengikutsertakan beberapa staf dalam kegiatan tersebut. Selain itu, BPHN menyambut baik apa yang menjadi keinginan OECD sebagai Knowledge Institutions. Didalam kegiatan OECD, ujar Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih. *tatungoneal