Jakarta, Humas,

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, yang di dampingi oleh Plh. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfy, Kepala Bidang Legislasi, Tongam R Silaban, Kepala Bagian Program Perencanaan dan Laporan, Rahendro Jati serta pejabat lainnya, sambut kedatangan Kepala Badan Pengaawasan Obat dan Makanan di ruang pertemuan Menteri, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis (2/11).

Dalam pertemuan tersebut Kepala Badan POM, Penny K . Lukito, menyampaikan kehadirannya di Kementerian Hukum dan HAM, berkenaan dengan regulasi pengawasan obat dan makanan.

Menteri Hukum dan HAM, menyampaikan: "regulasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM telah sesuai dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), selanjutnya silakan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan",ujar Yasonna

“Setiap Rancangan Perundang-undangan, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden, kami selalu melakukan pendekatan dengan Prolegnas. Dua Unit yang paling berkompten yaitu BPHN dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan”

Dalam kesempatan tersebut, Plt. BPHN. Audy Murfy berkesempatan untuk menjelaskan beberapa hal yang menyangkut dengan regulasi yang dilakukan oleh BPHN.

Pertemuan tersebut selain dihadiri Plh. Kepala BPHN, Audy Murfy, juga didampingi oleh Kepala Bidang Legislasi, Tongam R Silaban, Kepala P2L dan beberpa pejabat baik dari Kementerian Hukum dan HAM maupun dari Badan POM.*tatungoneal