Fokus pembahasan pada pertemuan ini adalah Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pengelolaan JDIH Hukum. Diharapkan Anggota Jaringan dapat mengaplikasikan hasil pertemuan ini dalam pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Hukum secara mudah, murah dan efektif. Disamping itu diharapkan Pusat Jaringan mendapatkan massukan-masukan dan membahas solusi-solusi pemecahan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan JDI Hukum tertutam dalam mengimplementasikan ke 5 (lima) Aspeknya yaitu Organisasi/Metoda, Personalia/Diklat, Koleksi, Teknis sarana dan prasarana, Otomasi.