RAPAT KERJA BALEG DENGAN MENTERI HUKUM DAN HAM :

PERSETUJUAN PROLEGNAS RUU PRIORITAS TAHUN 2013

 

 

Jakarta, BPHN – Mendasarkan pada pandangan mini fraksi dan pendapat Pemerintah, akhirnya Rapat kerja antara Menteri Hukum dan HAM dengan BALEG DPR RI, Selasa (10/12) menyetujui daftar Prolegnas RUU Prioritas  Tahun 2013. Selanjutnya hasil persetujuan tersebut akan dilaporkan pada Rapat Paripurna DPR oleh Ketua BALEG untuk  disepakati dan ditetapkan sebagai Prolegnas RUU Prioritas  Tahun 2013. Terdapat 70 RUU yang diprioritaskan dalam rencana pembentukan rancangan undang-undang tahun 2013. Apabila dibandingkan dengan usulan RUU yang baru, RUU Prioritas  Tahun 2013 yang disetujui dalam rapat kerja tersebut lebih banyak didoniminasi luncuran RUU yang telah diprioritaskan dalam Prolegnas Tahun 2012 yang lalu. Tercatat 59 RUU luncuran Prolegnas Tahun 2012 dan 11 RUU baru. Terhadap jumlah ini Fraksi Demokrat berpandangan bahwa anggota DPR harus serius dalam merealisasikan Prolegnas 2013. “Dengan jumlah yang demikian, maka konsekwensinya adalah para anggota dewan diharapkan keseriusannya dalam membahas RUU ini dan dapat menggunakan waktu yang tersedia bagi pembahasan seluruh RUU ini dengan baik” ungkap Frakasi Demokrat.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengusulkan agar pada tahun 2013 yang akan datang dimungkinkan untuk melakukan penambahan prioritas tahunan dengan mendasarkan pada kemajuan perkembangan pembahasan terhadap RUU-RUU yang telah terlebih dahulu diprioritaskan dalam Prolegnas Tahun 2013. “Menurut pendapat kami hal ini perlu dilakukan untuk menjembatani antara target jumlah RUU yang dimasukkan dalam daftar Prolegnas prioritas tahunan yang ditetapkan pada awal penyusunan Prolegnas dengan kebutuhan pembentukan RUU yang tidak dapat tertampung dalam target jumlah tersebut” sambung Menteri Hukum dan HAM. [rja]