Peringatan HDKD 2020, Momentum Transformasi Pola Kerja di Lingkungan Kemenkumham RI
Jakarta, BPHN.go.id – Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2020 digelar secara terpusat di Graha Pengayoman gedung Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta Selatan, Selasa (27/10). Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan, perayaan HDKD 2020 harus dijadikan momentum perubahan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“HDKD adalah momentum yang tepat untuk evaluasi dan introspeksi diri kita seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Sensitivitas kita sebagai aparatur pemerintah harus tajam, kita harus mampu menjadi panutan masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan persoalan-persoalan baru,” kata Yasonna, dalam Upacara Peringatan HDKD 2020, yang diikuti seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia secara virtual.
HDKD tahun ini mengangkat tema “Layanan Publik Digital Kementerian Hukum dan HAM, Menuju Indonesia Maju”. Bagi Kementerian Hukum dan HAM, perkembangan layanan publik berbasis digital adalah hal yang tidak dapat ditolak dan justru harus direspon dengan inovasi di bidang pelayanan hukum dan HAM. Kata Yasonna, sejak 2015, jajaran Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan inovasi digital di bidang pelayanan secara konsisten hingga saat ini.Inovasi bidang digital, lanjut Yasonna, berangkat dari revolusi industri yang terjadi berabad tahun silam. Penemuan listrik, telepon, hingga komputerisasi membawa dunia sampai kepada revolusi industri 4.0 hari ini yang dibangun dari lima pilar teknologi, yakni internet of things, big data, artificial intelligence, cloud computing, dan additive manufacturing. Yasonna mengatakan, perubahan tersebut mempengaruhi cara kerja, pola hidup serta interaksi sosial masyarakat.
“Dengan internet of things, kita cepat beradaptasi hadapi pandemi Covid-19. Kita bisa bekerja dari rumah, mempercepat urusan pekerjaan dengan teknologi digital. Maka tema HDKD 2020 mengingatkan kita bahwa pemanfaatan teknologi tidak bisa ditolak lagi. Suka atau tidak suka harus kita hadapi,” kata Yasonna.
Bahkan, lanjut Yasonna, sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) menerapkan jam kerja fleksibel (flexible working hour) yang justru berdampak terhadap peningkatan produktivitas kinerja serta dapat menghemat anggaran bagi organisasi. Tidak menutup kemungkinan, perubahan cara atau pola kerja akibat pandemi ini berlanjut. Oleh karenanya, Yasonna mendorong jajarannya untuk menginventarisasi jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah dengan pemanfaatan tekonologi. Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana di Kementerian Hukum dan HAM, harap Yasonna, mengarah pada digitalisasi demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Setelah Covid-19, cara kerja baru sudah dimulai tidak seperti dulu. Sebagai insan pelayanan publik, harus mulai melakukan peta atau road map kerja pasca covid-19 dengan revolusi digital. Bekerja dapat dari rumah, kecuali pekerjaan yang perlu interaksi,” kata Yasonna.
Inovasi Digital di Tingkat Satuan Kerja (Satker)Inovasi-inovasi pelayanan publik terus dikembangkan sepanjang tahun 2020. Mulai dari bidang kekayaan intelektual, keimigrasian, pemasyarakatan, administrasi hukum, dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang dikelola BPHN Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kesempatan itu, Yasonna juga meluncurkan Aplikasi e-visa dan Aplikasi SIP-Kumham (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM). 
“Aplikasi ini adalah bagian dari inovasi di bidang Keimigrasian dan bidang HAM,” kata Yasonna. Penerapan layanan visa elektronik ini diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar, bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing yang akan meciptakan lapangan kerja baru danjuga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir.
Selain itu, aplikasi SIP-Kumham merupakan database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence yang memadukan teknologi crawling dan machine learning dari 80 media online dan media sosial twitter dari Satker di Kementerian Hukum dan HAM sehingga menghasilkan data yang komprehensif dan realtime. Aplikasi SIP-Kumham akan dibagi pakai dengan stakeholders di bidang hukum dan HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.“Semoga aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Yasonna.
Dalam rangkaian peringatan HDKD 2020, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada 22 individu serta 20 lembaga dan Instansi. Salah satu pegawai berprestasi yang berkontribusi bagi kemajuan organisasi adalah Kepala Bagian Program dan Pelaporan pada Sekretariat BPHN Kementerian Hukum dan HAM, Rahendro Jati atas keberhasilannya menciptakan beberapa aplikasi antara lain e-office BPHN, A-SAMPERIN, aplikasi Monitoring dan Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Aplikasi Partisipasiku serta pengembangan website new.bphn.go.id dan tingroom.bphn.go.id yang bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan kinerja dan pelayanan di lingkungan BPHN.
“Pada saat kita diambil sumpah menjadi aparatur negara, di situlah kita berjanji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Seperti burung Merpati yang tidak pernah ingkar janji,” kata Yasonna. (NNP)