Jakarta, BPHN.go.id – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berkunjung ke salah satu kantor berita nasional tertua ANTARA News, Rabu (6/2) di Wisma Antara – Jakarta Pusat. Selain mengenalkan tugas dan fungsi BPHN, kunjungan ke kantor berita ‘plat merah’ juga untuk mendiskusikan persoalan hukum yang terjadi belakangan ini.

 Kedatangan BPHN diterima langsung Redaktur Pelaksana ANTARA News, Budi Setiawanto, Kepala Redaksi Politik Hukum dan Keamanan ANTARA News, Sigit Pinardi dan Koordinator Liputan ANTARA News, Joko Susilo. Sementara itu, rombongan BPHN dikoordinatori Kepala Bagian Humas, Tata Usaha, dan Kerjasama BPHN, Erna 

“Kami mengucapkan terima kasih karena telah diperkenankan untuk berkunjung ke ANTARA News. Selain menjalin silaturahmi dan mengenalkan tugas serta fungsi BPHN, kami ingin mendapat masukan agar program kerja serta capaian kami mendapat perhatian dari media masa,” kata Erna mengawali pertemuan.

 Dalam pertemuan, Redaktur Pelaksana ANTARA News, Budi Setiawanto sedikit banyak telah mengenal BPHN Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan Budi masih ingat betul, kalau BPHN menjadi perbincangan dua pasangan Capres dan Cawapres saat Debat Putaran Pertama, 17 Januari 2019 kemarin. Ia mengatakan, BPHN masih akan menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan selepas Pemilu Presiden April 2019 mendatang.

 "Kami siap mengawal program kerja dan kegiatan BPHN selama tahun 2019. Saya kira BPHN memiliki porsi yang baik untuk pemberitaan,” kata Budi.

 BPHN tentunya tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Pejabat Struktural BPHN, JFT Penyuluh Hukum dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ikut dalam pertemuan menyambut baik respon ANTARA News. Mereka saling memaparkan program unggulan yang akan dikerjakan selama tahun 2019. Bahkan, pihak ANTARA News berharap akan ada hal menarik yang bisa ditulis dan diberitakan dari pertemuan siang hari kemarin.

Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum, Dwi Rahayu Eka menyampaikan program dan target Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, terkait dengan integrasi pusat data “Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional” (JDIHN). Selanjutnya, Kepala Sub Bidang Pengembangan Penyuluhan Hukum, Rachmat Abdillah menjelaskan bahwa BPHN serius menggarap konten-konten penyuluhan hukum yang memanfaatkan sosial media. Rachmat berharap, konten-konten penyuluhan hukum nantinya dapat dilirik oleh ANTARA News.

 Mewakili para Penyuluh Hukum, Koordinator JFT Penyuluh Hukum Sudaryadi menceritakan mengenai sepak terjang Penyuluh Hukum ketika melakukan penyuluhan hukum di berbagai lokasi. Mendengar cerita Sudaryadi, ANTARA News menyatakan, bahwa cerita sisi lain dari Penyuluh Hukum akan menarik untuk diangkat terutama yang menyentuh aspek-aspek humanis. Sementara, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama, Ahmad Haris Junaidi menceritakan mengenai upaya BPHN membangun sistem partisipasi publik bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang.

 Upaya penataan regulasi melalui analisa dan evaluasi yang dilakukan BPHN sejak tiga tahun ke belakang juga menjadi hal yang diperbincangkan. Mewakili Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Yericco Kasworo menyebutkan dalam waktu dekat BPHN akan memanggil Kementerian/Lembaga untuk mengkonfirmasi apakah rekomendasi BPHN atas hasil analisa dan evaluasi terhadap 800an peraturan perundang-undangan ditindaklanjuti atau tidak.

Kepala Redaksi Politik Hukum dan Keamanan ANTARA News, Sigit Pinardi menyatakan, untuk mendapatkan perhatian dari media tidaklah sulit. Menurutnya, BPHN hanya perlu memastikan informasi yang disampaikan itu penting dan menarik. Dua unsur itu, katanya, menjadi ukuran yang dipakai untuk menilai suatu pemberitaan terutama yang dilakukan ANTARA News. Selain itu, Sigit menambahkan tidak semua berita yang dikirim akan "layak" tampil tapi tentunya akan dilihat dari kriteria yang sudah ditetapkan ANTARA News. Sementera itu, Koordinator Liputan ANTARA News, Joko Susilo mengatakan, BPHN perlu intens berkoordinasi dengan media setidaknya dengan mengirimkan siaran pers yang baik bila ingin mendapat perhatian dari Redaksi media apapun.

 Untuk diketahui, Kantor Berita ANTARA didirikan oleh Adam Malik, Soemanang, A.M. Sipahoetar dan Pandoe Kartawigoena pada era perjuangan kemerdekaan tepatnya 13 Desember 1937. Beberapa tahun berselang, ANTARA resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Saat ini, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007, ANTARA resmi bergabung menjadi keluarga besar Kementerian BUMN dan berubah menjadi Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA.

 

(Erna Priliasari/Nanda Narendra)