Jakarta, WARTA BPHN.

Seluruh Jajaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I, baik Unit maupun Kantor Wilayah di 33 Provinsi melakukan kegiatan “Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016  dengan tema “Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016” untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum yang berke-PASTI-an”, yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Kamis (28/01/).  

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Enny Nurbaningsih mengintruksikan Kepala Pusat Penyuluhan Hukum agar menugaskan seluruh komponen untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak di Wilayah Jakarta Timur.

Menanggapi kegiatan di lakukan Kementerian Hukum, Sri Mulyono wakil Kepala SMU 48 memberikan apresiasi khusus kepada BPHN atas penyelenggaraan kegiatan ini yang mampu merangkul para siswa untuk menjadi generasi muda cerdas hukum dan berwawasan luas. Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini para siswa SMU terutama para siswa di SMU 48 agar menjadi Duta-duta hukum dengan mengedepankan hal-hal positif, sehingga tidak ada lagi tawuran, narkoba, kasus pelecehan dan lain sebagainya.

Begitu juga tanggapan yang diberikan oleh Hidayat selaku penyuluh bahwa  “Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2016” ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum yang berke-PASTI-an”, guna mempersiapkan SDM Indonesia mengetahui dan memahami  kemudian menjadi cerdas hukum, di masa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah berlaku sejak tanggal 31 Desember 2015". Selain itu kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk dari semangat seluruh jajaran masyarakat untuk berkontribusi secara aktif. Dengan hadirnya MEA maka akan terjadi pasar bebas di negara ASEAN, tidak hanya barang dan jasa bahkan tenaga kerja. Tak pelak lagi bagi Indonesia yang berpotensi luar biasa baik dalam jumlah penduduk maupun Sumber Daya Alamnya memiliki Sumber Daya Manusia yang mampu berkomtensi dengan negara lain.*tatungoneal – Humas BPHN