BPHN.GO.ID – Jakarta. Di era digital yang semakin maju, informasi hukum tidak lagi tersimpan rapi di rak-rak buku dan perpustakaan milik pemerintah. Sedikit demi sedikit, pusat informasi mulai terdesentralisasi. Akses luas dan cepat kini tersedia melalui platform digital. Mereka hadir di layar gawai, informasi hukum berserakan di situs web dan media sosial.
Di tengah hiruk-pikuk informasi yang membanjiri ruang publik, Analis Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bambang Iriana Djajaatmadja, berpendapat bahwa tetap ada satu hal yang tidak berubah: pentingnya informasi yang akurat. Masyarakat tetap memiliki kebutuhan akan informasi yang benar.
“Terutama jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini, banyak informasi yang simpang siur. Pesan Presiden Joko Widodo, jadilah redaksi bagi diri kita sendiri. Jangan sampai kita salah dalam menerima dan salah dalam menyampaikan kembali,” kata Bambang dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin pagi (09/09/2024).
Bambang mengingatkan bahwa kesalahan dalam menerima atau menyebarkan informasi bisa berujung pada jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lantas, bagaimana cara menghindarinya? Ia menyarankan penggunaan "Triple Filter Test" yang terinspirasi dari filsuf Yunani, Sokrates.
Pada suatu waktu, Sokrates didatangi oleh seorang temannya yang ingin menyampaikan informasi. Sebelum temannya bercerita, Sokrates meminta agar temannya itu menjadi dulu tiga pertanyaan.
Pertanyaan pertama mengenai kebenaran: apakah informasi yang akan disampaikan kepada saya ini dijamin kebenarannya? Pertanyaan kedua, apakah informasi yang akan disampaikan akan memberikan kebaikan atau informasi yang baik. Sedangkan pertanyaan ketiga adalah apakah informasi yang akan disampaikan akan memberikan kegunaan/manfaat, baik kepada yang diri sendiri, orang yang mendengar, dan orang yang diceritakan.
“Triple Filter Test ini bisa kita manfaatkan sekarang. Jadi redaksi bagi diri sendiri mengenai informasi yang ada. Dengan cara itu, kita tak hanya memberikan kebaikan bagi diri sendiri, namun juga untuk masyarakat,” ungkap Bambang dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam kegiatan Apel Pagi ini, turut dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Prakarsa kepada M. Fahri Rudiyanto. Pegawai BPHN di Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) ini berprestasi dalam kompetisi nasional ONE Pride.
Fahri menorehkan catatan fantastis, ia berhasil menang lima kali dari enam pertarungan yang dihadapi. Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, yang didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPHN. (HUMAS BPHN)