Arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam acara Penajaman Penyusunan Prioritas Kegiatan pada RKA KL Badan Pembinaan Hukum Nasional Tahun Anggaran 2014

 

Cikarang, WARTA-bphn,

Arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Wicipto Setiadi dalam acara Penajaman Penyusunan Prioritas Kegiatan pada RKA KL Badan Pembinaan Hukum Nasional Tahun Anggaran 2014, di Grand Cikarang Hotel, Bekasi – Jawa Barat mengatakan bahwa BPHN sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.HH-05.OT.01.01  Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  mempunyai tugas melaksanakan pembinaan hukum nasional.

Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan beberapa fungsi meliputi : a] Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pembinaan hukum nasional; b] Pelaksanaan pembinaan hukum nasional; c] Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembinaan hukum nasional; dan d] Pelaksanaan administrasi Badan Pembinaan Hukum Nasional.

            Untuk menunjang hal tersebut berbagai kebijakan dan upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan hukum nasional. Walaupun secara bertahap telah menunjukkan perkembangan dan kemajuan yang menggembirakan, dalam implementasinya masih banyak menghadapi berbagai hambatan dan kendala baik dari sisi kelembagaan, ketatalaksanaan, maupun dari sisi prosedur yang belum efektif dan efisien serta dari sisi kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang  belum memadai.

Sementara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi tersebut dan dihubungkan dengan pembenahan sistem politik hukum nasional maka perlu dilakukan langkah-langkah pembangunan hukum nasional secara berkesinambungan mencakup bidang substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum serta ditunjang sarana dan prasarana hukum dengan tetap memperhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku dan pengaruh globalisasi sebagai upaya meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, penegakan hukum dan hak asasi manusia, kesadaran hukum serta pelayanan hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, ketertiban dan kesejahteraan dalam rangka penyelenggaraan Negara yang makin tertib, teratur, lancar serta berdaya saing global.

Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 7 s/d 9 ini dihadiri oleh Sekretaris Badan, para Kepala Pusat dilingkungan BPHN serta para eselon III dan IV serta Peneliti. Sedangkan sebagai narasumber terdiri dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM; Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM; Direktorat Anggaran III C Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. *Tatungoneal-Humas