Dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di anggota jaringan, Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, mengadakan Pelatihan Pengelolaan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum selama 3 (tiga) hari pada tanggal 12-14 November 2013 bertempat di ruang pelatihan komputer Gd. JDIH Lt. 1 Pusat dokumentasi dan informasi Hukum Nasional BPHN Jl. Mayjen Soetoyo Cililitan Jakarta Timur.

Pelatihan diikuti oleh 12 orang peserta perwakilan angota jaringan berasal dari Kabupaten Demak (3 orang), Kota Padang (1 orang), Kota Kupang (3 orang), Kabupaten Sukamara (2 orang), Sekretariat DPRD Kab. Sukamara (1 orang), Kabupaten Temanggung (1 orang), Kota Solok (1 orang).

Materi pelatihan yang diberikan sesuai dengan standardisasi pengelolaan Teknis JDIH yang  meliputi Pembuatan Daftar Inventarisasi berikut status Peraturan Perundang-undangan,   Katalogisasi Peraturan Perundang-undangan dan Kepustakaan Hukum, Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan/Kepustakaan Hukum, Penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan Pencarian Informasi Hukum secara On-line, Penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan Pencarian Informasi Hukum secara dan Of-Line, dan Pola Standar dan Pengelolaan Website Anggota Jaringan