Jakarta, 17 Maret 2011
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Wicipto Setiadi, SH.,MH. melantik pejabat struktural serta mengangkat sumpah pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Sebanyak 63 pejabat struktural dilantik untuk menempati posisi Eselon III dan IV di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham. Dari sekian banyak pejabat yang dilantik, ada sebagian yang baru sekali menjabat eselon III dan IV (promosi), dan sebagian karena rotasi.
Pergantian dan Alih Tugas Pejabat Eselon III dan Eselon IV serta Pengangkatan Sumpah Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu hal yang rutin dalam mengikuti dinamika organisasi. Menurut Kepala BPHN pejabat yang baru saja dilantik di pandang cakap dan mampu untuk menduduki jabatan tersebut dan sekaligus mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah diputuskan dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.14.KP.03.03 Tahun 2011. Kepala BPHN mengharapkan para pejabat struktural tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan akuntabel.
Bagi para pegawai yang baru diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil Kepala BPHN mengharapkan agar dalam melaksanakan tugasnya bekerja dengan profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, sesuai dengan sumpah yang baru saja diucapkan.
Lebih lanjut Kepala BPHN berpesan agar segera Para Pejabat Struktural mendalami tugas pokok dan fungsi dan mengikuti perkembangan-perkembangan baru serta peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tugas jabatannya, selalu meningkatkan ilmu pengetahuan dibidangnya masing-masing. Dalam menyongsong Reformasi Birokrasi Para Pejabat Eleson III dan IV untuk segera melaksanakan tugas yang baru, karena sudah banyak tugas menanti yang harus segera dilaksanakan dan diselesaikan.