Pejabat Juga Ikut Bertanggung Jawab atas Akuntabilitas Data Dukung

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan BPHN, Mohamad Yunus Affan mengingatkan akan pentingnya penyiapan dokumen pendukung kegiatan di lingkungan BPHN. Hal ini tentunya sejalan dengan langkah BPHN dalam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Saat memberikan amanat pada Apel Pagi, hari Senin (2/3) di BPHN – Jakarta Timur, Yunus menyampaikan selain memastikan suksesnya penyelenggaraan acara, langkah penting selanjutnya adalah menyusun laporan atau dokumen pertanggungjawaban yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan keuangan Negara. Menurutnya, seluruh pihak ikut bertanggung jawab mulai dari pejabat hingga pelaksana agar saling mengingatkan dan menjamin akuntabilitas data dukung yang disusun.

 

“Tanpa data dukung tersebut, walaupun kita bersumpah sekalipun, sulit untuk mempertahankan,” kata Yunus.

 

Selain itu, dalam amanat apelnya Yunus sembari menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik selama setahun lebih ia menjabat sebagai Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN. Sebagai informasi, hari Kamis (27/2) kemarin, Yunus dilantik sebagai Direktur Pidana pada Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Namun, Yunus masih aktif di BPHN untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya hingga tanggal 31 Maret 2020 mendatang.

 

“Terkait alih tugas yang baru, per Kamis (27/2) kemarin saya diberi tugas baru. Hari ini adalah hari terakhir saya berdiri di podium memimpin apel pagi namun masih bertugas sampai akhir Maret 2020 nanti. Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran yang selama ini mendukung tugas dan fungsi Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN,” kata Yunus menutup amanatnya.