BPHN.GO.ID – Jakarta. Tim verifikasi dan validasi berkas administrasi pendaftaran calon Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum yang mengikuti Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL) berupaya agar pemeriksaan berkas dapat rampung sesuai jadwal yang ditetapkan. Per hari Rabu (27/3) malam pukul 22.00 WIB, tim verifikasi dari Biro SDM Sekretariat Jenderal dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) masih bekerja lantaran ditemukan cukup banyak peserta yang belum memenuhi dokumen yang dipersyarakatkan.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN Nur Ichwan, saat meninjau pelaksaan verifikasi dan validasi mengatakan, proses verifikasi dan validasi merupakan tahap awal yang krusial untuk menyaring seseorang untuk dapat duduk di JF Analis Hukum. Bila tim verifikasi tidak cermat, peserta yang semestinya tidak memenuhi kriteria bisa lolos dan/atau sebaliknya peserta yang semestinya lolos kriteria justru menjadi tidak diloloskan oleh tim verifikasi.
“Proses verifikasi yang telah berjalan selama empat hari (mulai Minggu (24/4)) telah mampu mengidentifikasi peserta yang dapat lolos ke dalam tahapan berikutnya. Namun masih terdapat calon peserta yang tidak lulus persyaratan administrasi karena tidak memenuhi persyaratan dari sisi pengalaman,” kata Nur Ichwan, di sela-sela pelaksanaan verifikasi dan validasi di Ruang Edelweis Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center - Jakarta Barat.
Tahapan verifikasi dan validasi dilakukan sebagai prasyarat bagi calon JF Analis Hukum untuk bisa mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) manajerial sosial kultural maupun kompetensi teknis. Dikatakan Nur Ichwan, tahapan verifikasi dan validasi membuat pelaksanaan pengangkatan ke dalam JF Analis Hukum melalui PDJL menjadi transparan, akuntabel dan objektif sehingga calon JF Analis Hukum yang lolos administrasi merupakan calon yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum dan juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“Semoga hasil kerja tim verifikasi dan validasi dapat akuntabel sehingga tidak ada satupun calon JF Analis Hukum yang merasa dirugikan pada saatnya nanti diumumkan secara resmi,” pungkas Nur Ichwan