Dumai, BPHN.go.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof R. Benny Riyanto meresmikan 12 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Riau serta 10 Sekolah Sadar Hukum di kota Pekanbaru, Kamis (13/12).
Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan, peresmian kelurahan/desa sadar hukum di wilayah Provinsi Riau merupakan hasil kerja nyata dari pemerintah Provinsi Riau dalam melakukan Pembinaan terhadap Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum sehingga terbentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum di Riau pada hari ini tergolong kategori kelurahan/desa yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang sangat tinggi, karena memiliki bobot penilaian atau skor di atas 140,” kata Yasonna.
Penilaian tingkat kesadaran hukum masyarakat di desa/kelurahan didasarkan pada nilai indeks desa/kelurahan sadar hukum meliputi 4 dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, dan demokrasi/regulasi. Bobot penilaian dimensi implementasi hukum sebesar 40% sementara tiga dimensi lainnya masing-masing 20%. Untuk kategori desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari tinggi, cukup dan kurang.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menyampaikan apresiasi kepada Walikota Dumai, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Kampar lantaran berhasil menjadikan kelurahan/desa di wilayahnya memperoleh predikat sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum. Yasonna juga menghimbau, masyarakat di seluruh Provinsi Riau agar menjaga predikat tersebut dalam kehidupan sehari-harinya dan perlu dilakukan pembinaan dari Walikota dan Bupati.
“Bagi kelurahan dan desa yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan tetap mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berperilaku dengan mematuhi dan taat hukum dalam kehidupannya sehari-hari karena setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali,” kata Yasonna.
Terkait Pemberian Penghargaan terhadap Sekolah Sadar Hukum, Kepala BPHN, Prof R. Benny Riyanto diharapkan lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Organisasi Perangkat Daerah termasuk sekolah-sekolah di seluruh wilayah Provinsi Riau, khususnya dalam mendukung terbentuknya pelajar sadar hukum dan terwujudnya Sekolah Sadar Hukum.
“Dengan diresmikannya Kelurahan dan Desa Sadar Hukum serta Sekolah Sadar Hukum tahun 2018 ini, pada tahun yang akan datang dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mendukung pembangunan Hukum dan HAM di Propinsi Riau khususnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan hukum nasional,” katanya.
DAFTAR DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM PROVINSI RIAU
TAHUN 2018
KOTA DUMAI
No
Desa/Kelurahan
Kecamatan
1.
KELURAHAN BUKIT BATREM
DUMAI TIMUR
2.
KELURAHAN BAGAN KELADI
DUMAI BARAT
3.
KELURAHAN KAYU KAPUR
BUKIT KAPUR
4.
KELURAHAN KAMPUNG BARU
BUKIT KAPUR
5.
KELURAHAN MUNDAM
MEDANG KAMPAI
6.
KELURAHAN BANGSAL ACEH
SUNGAI SEMBILAN
7.
KELURAHAN GURUN PANJANG
BUKIT KAPUR
KOTA PEKANBARU
No
Desa/Kelurahan
Kecamatan
1.
KELURAHAN TOBEKGODANG
TAMPAN
2.
KELURAHAN TUAHMADANI
TAMPAN
KABUPATEN KAMPAR
No
Desa/Kelurahan
Kecamatan
1.
DESA BULUH CINA
SIAK HULU
2.
DESA ALAM PANJANG
RUMBIO JAYA
3.
DESA TANJUNG KARANG
KAMPAR KIRI HULU
Penulis: Nanda Narendra P
Editor: Erna Priliasari