Dumai, BPHN.go.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof R. Benny Riyanto meresmikan 12 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Riau serta 10 Sekolah Sadar Hukum di kota Pekanbaru, Kamis (13/12).

Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan, peresmian kelurahan/desa sadar hukum di wilayah Provinsi Riau  merupakan hasil kerja nyata dari pemerintah Provinsi Riau dalam melakukan Pembinaan terhadap Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum sehingga terbentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum di Riau pada hari ini tergolong kategori kelurahan/desa yang memiliki tingkat kesadaran hukum yang sangat tinggi, karena memiliki bobot penilaian atau skor di atas 140,” kata Yasonna.

Penilaian tingkat kesadaran hukum masyarakat di desa/kelurahan didasarkan pada nilai indeks desa/kelurahan sadar hukum meliputi 4 dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, dan demokrasi/regulasi. Bobot penilaian dimensi implementasi hukum sebesar 40% sementara tiga dimensi lainnya masing-masing 20%. Untuk kategori desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari tinggi, cukup dan kurang. 

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menyampaikan apresiasi kepada Walikota Dumai, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Kampar lantaran berhasil menjadikan kelurahan/desa di wilayahnya memperoleh predikat sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum. Yasonna juga menghimbau, masyarakat di seluruh Provinsi Riau agar menjaga predikat tersebut dalam kehidupan sehari-harinya dan perlu dilakukan pembinaan dari Walikota dan Bupati.

“Bagi kelurahan dan desa yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan tetap mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berperilaku dengan mematuhi dan taat hukum dalam kehidupannya sehari-hari karena  setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali,” kata Yasonna.

Terkait Pemberian Penghargaan terhadap Sekolah Sadar Hukum, Kepala BPHN, Prof R. Benny Riyanto diharapkan lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Organisasi Perangkat Daerah termasuk sekolah-sekolah di seluruh wilayah Provinsi Riau, khususnya dalam mendukung terbentuknya pelajar sadar hukum dan terwujudnya Sekolah Sadar Hukum.

“Dengan diresmikannya Kelurahan dan Desa  Sadar Hukum serta Sekolah Sadar Hukum tahun 2018 ini, pada tahun yang akan datang dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mendukung pembangunan Hukum dan HAM di Propinsi Riau khususnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan hukum nasional,” katanya.

DAFTAR DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM PROVINSI RIAU

TAHUN 2018

KOTA DUMAI

 

No

 

Desa/Kelurahan

 

 

Kecamatan

 

 

 

 

 

1.     

KELURAHAN BUKIT BATREM

DUMAI TIMUR

2.     

KELURAHAN BAGAN KELADI

DUMAI BARAT

3.     

KELURAHAN KAYU KAPUR

BUKIT KAPUR

4.     

KELURAHAN KAMPUNG BARU

BUKIT KAPUR

5.

KELURAHAN MUNDAM

MEDANG KAMPAI

6.

KELURAHAN BANGSAL ACEH

SUNGAI SEMBILAN

7.

KELURAHAN GURUN PANJANG

BUKIT KAPUR

 

 

 

 

 

KOTA PEKANBARU 

 

No

 

Desa/Kelurahan

 

 

Kecamatan

 

 

 

 

 

1.     

KELURAHAN TOBEKGODANG

TAMPAN

2.     

KELURAHAN TUAHMADANI

TAMPAN

 

 

 

 

 

KABUPATEN KAMPAR

 

No

 

Desa/Kelurahan

 

 

Kecamatan

 

 

 

 

 

1.     

DESA BULUH CINA

SIAK HULU

2.     

DESA ALAM PANJANG

RUMBIO JAYA

3.     

DESA TANJUNG KARANG

KAMPAR KIRI HULU

 

 

 

 

 

Penulis: Nanda Narendra P

Editor: Erna Priliasari