Malang, BPHN.go.id – Sebanyak 112 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Rabu (21/11) di halaman Balai Kota Malang, Jawa Timur. Penganugerahan Sasana Anubhawa bagi Desa/Kelurahan Sadar Hukum diharapkan terus diperluas hingga ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan bahwa penetapan desa/ kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan UUD NKRI 1945. Wujud negara hukum akan terlihat dari tingkat kepatuhan kita terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang aman, tertib dan damai.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diraih diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa atau kelurahan yang lain. Sebaliknya bagi Desa/kelurahan yang telah ditetapkan diharapkan tetap dapat mempertahankan prestasinya karena setiap tahun akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana kriteria penetapan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, tetap terpenuhi,” kata Yasonna.

Salah satu upaya menyebarluaskan hukum ke masyarakat adalah melalui pembinaan hukum yang berkelanjutan terhadap kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk Tokoh Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Agama. Dengan semakin tumbuh suburnya Kelompok Kadarkum di desa atau kelurahan diharapkan akan mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.   

Tidak dapat dipungkir, masih kata Yasonna, hingga hari ini masih ada keengganan untuk membentuk kelompok Kadarkum karena menganggap manfaatnya belum ada. Tantangan ini harus diselesaikan secara sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai instansi terkait. Tanpa terbentuknya Kelompok Kadarkum, maka desa atau kelurahan belum dapat ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Kami berharap kerjasama antar berbagai pihak terkait, dapat semakin ditingkatkan sehingga pada tahun-tahun berikutnya secara bertahap, semakin banyak desa atau kelurahan yang dapat diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena kehidupannya lebih aman dan tertib,” kata Yasonna.

Untuk diketahui, penganugerahan desa/ kelurahan sadar hukum dihadiri beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, diantaranya Plt. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof R. Benny Riyanto, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono dan Pimti Pratama lainnya.

Selain itu, forkopimda Provinsi Jatim dan Bupati/ Wali Kota, Camat serta Kades/ Lurah yang mendapatkan penghargaan juga hadir. Dalam kesempatan itu, dilaksanakan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkumham dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkaitan Pembentukan Dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum serta  MoU dengan Universitas Brawijaya.

image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host

Penulis: Nanda Narendra P

Editor: Erna Priliasari