Jakarta, BPHN.go.id – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (24/1) sore di Graha Pengayoman Setjen Kemenkumham. Diantara belasan Pimti Pratama yang dilantik, dua orang diantaranya berasal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Adapun dua Pimti Pratama yang dilantik, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Djoko Pudjiraharjo sebagai Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, yang sebelumnya dijabat Mohamad Yunus Affan. Sementara itu, Mohamad Yunus Affan menjabat sebagai Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum. Keduanya saling bertukar jabatan.

Sekedar informasi, Djoko Pudjiraharjo mulai menjabat sebagai Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum sejak Agustus 2017. Sementara itu, Mohamad Yunus Affan menjabat sebagai Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional sejak akhir November 2018 kemarin. Yunus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Timur. Saat itu, Yunus menggantikan Mien Usihen yang diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI bidang Sosial.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan bahwa rotasi dan promosi pegawai merupakan hal yang lumrah, serta bagian dari penguatan organisasi. Rotasi dan promosi dipasitkan telah sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Yasonna menekankan, pejabat yang dilantik hari ini dinilai memiliki kualitas atau kompetensi serta telah dibahas dalam rapat antar pimpinan.

“Zaman berubah, transparansi di birokrasi menjadi hal umum. Profesionalisme merupakan hal yang dituntut oleh masyarkat. Dalam bekerja, kita juga dipantau masyarakat sebagai stakeholders yang harus kita perhatikan,” kata Yasonna mengingatkan.

Dalam pidatonya, Yasonna juga sangat menekankan pentingnya integritas diri para pejabat. Pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, kata Yasonna, akan dilakukan sendiri olehnya. Yasonna menyadari hal ini tidak mudah akan tetapi sebagai pemimpin, tantangan inilah yang mesti dibuktikan. Pemimpin harus menjadi role model bagi bawahan. Saat ini, kata Yasonna, pemimpin sudah tidak lagi sekedar memberi perintah melainkan memimpin dengan cara memberi contoh kepada bawahan.

“Jangan pernah melakukan pelanggaran kode etik, saya akan awasi kinerja saudara-saudara. Anda harus meninggalkan rekam jejak yang baik, menjadi kenangan yang indah, bukan kenangan yang buruk,” kata Yasonna.

image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host

Penulis: Nanda Narendra P

Foto: Rachmat Abdillah

Editor: Erna Priliasari