Jakarta, WARTA BPHN

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, hadir di kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden serta Seminar Harmonisasi Kebijakan Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang dilaksanakan di kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jl. Mayjen Sutoyo - Cililitan Jakarta Timur, Selasa (24/11).

Kegiatan yang di gelar oleh Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional tersebut dihadiri oleh perwakilan-perwakilan Kementerian dan Lembaga.

Selain kegiatan tersebut, Pusat lain yang ada di Badan Pembinaan Hukum Nasional yakni Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, juga melaksanakan kegiatan Seminar Harmonisasi Kebijakan Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial.

Dua kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional tersebut merupakan agenda penting diakhir tahun 2015.  Bahwa menurut peserta yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pada media WARTA BPHN bahwa Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sangat penting untuk diketahui oleh Kementerian dan Lembaga, begitu juga dengan seminar tentang Harmonisasi Kebijakan Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam situasi ini saya berterima kasih pada BPHN yang telah mengundang dalam kegiatan ini, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly memberikan arahannya pada peserta, khususnya pada perwakilan kementerian dan lembaga untuk mewujudkan nawacita yang telah dicanangkan oleh pemerintah. “Hilangkan Egosektoral, pentingkan pada kebutuhan Masyarakat. Dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan hal tersebut dengan sebutan PASTI. Akronim PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovasi.

Selain itu, Yasonna berharap pada kegiatan Rapat Koordinasi maupun Seminar yang diselenggarakan oleh BPHN, menghasilkan kontribusi untuk pembaruan peraturan kearah lebih baik lagi, pungkas beliau. *tatungoneal.