Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) tengah menyelenggarakan fit and proper test untuk calon Inspektur Jenderal. Berbeda dengan mekanisme pemilihan sebelumnya, kali ini proses dilakukan secara lebih kompetitif dan terbuka. Empat belas calon Irjen yang ikut tes tidak hanya datang dari internal kemenkumham, tetapi juga dari BPKP, KPK dan PPATK. Selain itu, proses tes dilakukan dengan melibatkan DUNAMIS sebagai konsultan independen. Dunamis telah berpengalaman membantu proses seleksi calon pimpinan KPK, hakim agung, dan banyak proses seleksi lainnya.

Dengan proses yang lebih baik tersebut, diharapkan Irjen yang terpilih akan betul-betul berkualitas. Ketika membuka proses seleksi pagi ini, Wakil Menteri Kumham, Denny Indrayana mengatakan, ada empat criteria utama yang harus dimiliki Irjen, yaitu: berintegritas, tegas, menguasai konsep audit dan memiliki kemampuan manajerial organisasi yang baik. “Integritas adalah syarat utama yang tidak bias ditawar lagi,” demikian Denny menegaskan. “Karena kita memilih Irjen yang akan menjadi pengawas bagi lebih dari 43 ribu pegawai Kemenkumham,” lanjutnya.

Sebelum tiga calon terbaik menjalani tes wawancara dengan Menteri Amir Syamsudin, panitia seleksi mengharapkan masukan rekam jejak dari masyarakat luas. Masukan diharapkan sudah diterima paling lambat pada hari rabu, 6 Februari 2013. Masukan dapat disampaikan melalui fax ke nomor 021-5265989, sms ke 081218919945/087883001976 atau email triatmojosejati@gmail.com.
Adapun ke empat belas calon Irjen tersebut adalah:
No    Nama    Instansi Asal
1.      Bambang Utoyo, AK., M.Si.    Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
2.      Drs. Hotman Napitupulu, Ak., MBA., Cfra.    Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
3.      H. Sidik Wiyoto, S.H., M.H.    Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
4.      Alexander Rubi Satyoadi    Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
5.      Y. Rony Agandhi, AK., M.EC.    PPATK
6.      Mohammad Yusup, AK., ME., CFE.    Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
7.      Drs. Agus Sukiswo, MM    Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
8.      I Wayan Dusak    Kementerian Hukum dan HAM
9.      Rusdianto, Bc.IP., S.H., M.Hum.    Kementerian Hukum dan HAM
10.    Dr. Susy Susilawati, S.H., M.H.    Kementerian Hukum dan HAM
11.    Dr. Mardjoeki, Bc.IP, M.Si    Kementerian Hukum dan HAM
12.    Drs. Jusuf Hadi, MM    Kementerian Hukum dan HAM
13.    Bambang Iriana Djajaatmadja, SH, LLM    Kementerian Hukum dan HAM
14.    Dr. Asep Kurnia    Kementerian Hukum dan HAM

Lebih jauh, Wamenkumham Denny juga menegaskan, setiap calon akan dilihat rekam jejaknya melalui data laporan kekayaan (LHKPN), pembayaran pajak (SPT) hingga kepemilikan rekening. Senin – Rabu depan, setiap calon akan dikunjungi rumahnya untuk mengenal dan mengetahui lebih dekat masing-masing pribadi melalui keluarganya dan tempat tinggalnya. Informasi juga akan dikumpulkan dari rekan kerja masing-masing calon. Dengan semua informasi tersebut, ditambah masukan masyarakat, Denny yakin Kemenkumham akan mendapatkan Irjen yang tegas dan berintegritas.

(Sumber Kemenkumham.go.id)