Jakarta, BPHN.go.id –Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima audiensi dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Selasa (22/1) di gedung BPHN – Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, kalangan Notaris minta dilibatkan dalam penyusunan Naskah Akademik.

Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto sangat menyambut baik kunjungan dari sejumlah pengurus dan menangkap maksud dari PP INI agar dapat dilibatkan lebih intens dalam pembuatan naskah akademik. Terlebih, Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN tahun ini fokus menyelesaikan tiga naskah akademik, di mana dua diantara naskah akademik itu memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi notaris.

“BPHN tahun ini fokus menyelesaikan tiga naskah akademik, yakni RUU Paten, RUU Badan Usaha, dan RUU Jaminan Fidusia,” kata Prof R. Benny.

Dua naskah akademik, yakni RUU Jaminan Fidusia dan RUU Badan Usaha memiliki kaitan erat dengan tugas dan fungsi Notaris. Salah seorang Pengurus, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga PP INI, Sri Widyawati mengatakan bahwa PP INI memiliki perhatian lebih pada proses pembentukan suatu peraturan perundang-undangan termasuk dalam tahap penyusunan naskah akademik.

“Kami siap dilibatkan sebagai anggota tim naskah akademik khususnya yang memiliki kaitan erat dengan tugas dan fungsi notaris,” kata Wiwid – sapaan akrab Sri-.

Selama ini, BPHN sejatinya telah memberikan ruang kepada kalangan profesi, akademisi, masyarakat umum untuk memberikan masukan terhadap naskah akademik yang sedang disusun oleh BPHN, undang-undang yang perlu dilakukan perubahan maupun kebijakan kebijakan lain yang disusun BPHN. Aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui ruang partisipasi publik yang ada di website bphn.go.id.  Namun, PP INI berharap Notaris dapat dilibatkan sebagai anggota tim dalam penyusunan NA maupun tim lain yang terkait dengan fungsi notaris. PP INI beralasan, keberadaan Notaris dalam tim diyakini semakin menguatkan substansi pemikiran.

Di samping hal itu, PP INI bersama dengan Kepala BPHN dan Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ juga berbincang mengenai permasalahan hukum terkini yang berkaitan pula dengan tugas dan fungsi notaris. Yang banyak mendapatkan sorotan adalah mengenai menjamurnya Magister Hukum Kenotariatan yang menelurkan calon-calon Notaris, akan tetapi tidak diikuti dengan standar kurikulum yang baik sehingga menghasilkan lulusan yang kurang secara kualitas.

image host image host image host image host image host image host image host

Penulis: Nanda Narendra

Editor: Erna Priliasari