Jakarta, WARTA-BPHN

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Enny Nurbaningsih menyambut kedatangan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indra L Lubis di ruang rapat pimpinan, Rabu (5/8).

Kehadiran Indra ke BPHN terkait dengan tatanan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta ingin memberi dorongan agar lebih berperan BPHN untuk kedepanya.  Hal tersebut dilontarkan sehubungan tatanan hukum di negara ini dirasakan sudah mulai rapuh. Selain itu ada keinginan dari AAI agar Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai badan pembinaan hukum lebih mengedepankan koreksi terhadap para pelaku hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, sikap para hakim dan lain sebagainya. Untuk itu perlu Badan Pembinaan Hukum ini memberikan terobosan terhadap kondisi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHN, Enny Nurbaningsih menyambut baik, apa yang diutarakan oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Namun dalam hal ini tentunya kami dari Badan Pembinaan Hukum Nasional tidak dapat melakukan sendiri, untuk itu perlu semua yang berkompeten duduk bersama guna membahas apa yang perlu dikoreksi atau diperbaiki peraturan-peraturan yang ada.

Saat ini BPHN tengah mengupayakan perbaikan-perbaikan peraturan yang ada, dan saat ini juga BPHN terus mengevaluasi terhadap peraturan perundang-undangan kolonial. Selain itu kami masih terus berkesimbungan dalam hal bantuan hukum terhadap orang miskin.

Dan saat inipun kami tengah melakukan Seminar Hukum dengan tema “ Membangun Sistem Regulasi Yang Koheren Antar Negara ASEAN Dalam Menyongsongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” dan hadir para pakar hukum sebagai narasumbernya.

Hal semacam ini yang seringkali dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam menata hukum kerah lebih baik. Namun kami mengharapkan janganlah hanya pandai mengoreksi saja namun marilah sama-sama untuk memperbaiki, duduk bersama, berdiskusi dan saling melengkapi menuju masyarakat cerdas hukum, ungkapnya. *tatungoneal