BPHN.GO.ID – Jakarta.  Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, meresmikan 26 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 18 kecamatan pada 7 wilayah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Peresmian ini berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, pada Senin (07/08/2023).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPHN menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam membina kesadaran hukum masyarakat di wilayahnya.

 

"Saya berharap hal ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan, seiring dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semboyan Provinsi Kalimantan Tengah 'Isen Mulang' atau pantang mundur," ujar Widodo.

 

Widodo mengungkapkan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi.

 

Oleh karena itu, lanjut Widodo, penetapan Desa/Kelurahaan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai dan sejahtera.

 

"Meski demikian, saya mengingatkan kepada Bapak/Ibu dan Hadirin sekalian, untuk tetap melakukan pemantauan. Sebab, status/predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi di lapangan tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Widodo. 

 

Tak hanya membangun masyarakat cerdas hukum, BPHN melalui Program Prioritas Nasional Pemerintah juga makin memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah Organisasi Bantuan hukum (OBH) yang terverifikasi dan terakreditasi.

 

"Alhamdulillah pada tahun ini, program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang dilaksanakan oleh Pemerintah RI melalui BPHN Kemenkumham mendapatkan Penghargaan dari Lembaga Internasional melalui Open Goverment Partnership (OGP) yang akan kita terima penghargaan tersebut di Estonia," kata Widodo dalam kegiatan yang dihadiri oleh 116 peserta dari 14 Kabupaten/kota ini.

 

Selain peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kepala BPHN juga turut memberikan piagam penghargaan, pengalungan medali dan pemberian hadiah kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, 7 Bupati, 18 Camat serta 26 Lurah/Kepala Desa yang telah berhasil mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Bukan hanya itu, piagam penghargaan juga turut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra kepada lima Kepala Desa/Lurah peserta Audisi Paralegal Justice Award 2023.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kartiko Nurintias, Penyuluh Hukum Ahli Utama Audy Murfi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta tamu undangan lainnya. (HUMAS BPHN)