Pekanbaru, BPHN.go.id - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Sosialisasi dan Seminar Empat Pilar bertajuk “Penguatan Empat Pilar Melalui Penataan Regulasi”, Jumat (8/3) di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru – Riau.

Penyelenggaraan acara ini turut melibatkan mahasiswa/i se-Provinsi Riau yang terhimpun dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Riau (BEM SRI) serta dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Riau. Acara ini berhasil menyedot animo yang sangat tinggi, sebanyak 600an lebih peserta dari beragam latar belakang mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum menghadiri sosialisasi dan seminar Empat Pilar ini.

Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto, ditunjuk sebagai narasumber dan membawakan makalah dengan judul “Membangun Hukum yang Berjiwa Pancasila sebagai Penguatan Nilai-Nilai Pancasila”. Dalam kesempatan itu, Prof R. Benny mengatakan bahwa Pancasila harus menjadi filter bagi pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan, terutama peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

Dalam mengevaluasi peraturan perundang-undangan, BPHN sendiri menggunakan Metode 6 Dimensi. Metode ini digunakan untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan agar sederhana, harmonis, jelas, efektif, efisien, dan berjiwa Pancasila.

“Pancasila merupakan titik pusat (dimensi ideologis) bagi semua dimensi teknis, teoritis, maupun sosiologis,” kata Prof R. Benny.

Selain Prof R. Benny, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga diminta menyampaika  materi. Dengan gaya orasi kebangsaannya beliau mengatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Maka dari itu, Basarah mendorong BPHN agar mengeluarkan semacam petunjuk teknis penyusunan peraturan perundang-undangan agar norma aturannya mengandung nilai-nilai dari Pancasila.

Kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan dari sejumlah pihak. Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Diah dan Kepala Divisi Administrasi, Erfan, Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ, perwakilan dari kantor Gubernur Riau, serta Staf Khusus Menkumham, Ian Siagian sebagai Moderator Seminar. (Yay/NNP)

image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host