Jakarta, BPHN.go.id – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) intens menjalin sinergi dan menjaga hubungan baik dengan kalangan kampus baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Hal ini semakin digalakan dengan harapan, upaya BPHN dalam melakukan pembangunan hukum nasional akan lebih berdampak dengan bantuan kalangan akademisi yang aktif terlibat.

Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto mengatakan, setahun belakangan ini BPHN banyak menggandeng Fakultas Hukum dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Beberapa diantaranya, telah ditindaklanjuti lewat kegiatan-kegiatan sosialisasi, kuliah umum, hingga pelatihan di bidang hukum.

“Banyak tugas dan fungsi BPHN yang dapat dikerjasamakan dengan pihak kampus. Beberapa hal bahkan sangat menguntungkan kampus hukum terutama dalam mengembangkan kualitas mahasiswanya agar siap bekerja setalah lulus dari program sarjana,” kata Prof R. Benny, Jumat (12/4).

Ambil contoh misalnya, awal tahun ini BPHN telah menggelar pelatihan Legal Drafting untuk mahasiswa di beberapa kampus hukum di Sumatera dan Jawa. Pada Awal April kemarin, BPHN mengisi materi pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Pelatihan itu menarik animo yang cukup tinggi dari peserta.

Prof R Benny sangat berharap, kegiatan pelatihan bagi mahasiswa ini ke depan menjadi salah satu prasyarat bagi mahasiswa sebelum wisuda. Di beberapa kampus hukum, ada ketentuan yang mewajibkan mahasiswa lulus dalam program pelatihan seperti Pelatihan Litigasi, untuk kemudian bisa mendaftar untuk wisuda. Sama halnya dengan Pelatihan Litigasi, Prof R Benny sangat berharap pelatihan Legal Dratfing yang akan diberikan oleh BPHN menjadi prasyarat untuk mendaftarkan diri pada wisuda.

“Pelatihan ini akan sangat berguna bila dilakukan menjelang kelulusan karena ilmu yang diajarkan tidak akan cepat menguap dan bisa langsung diterapkan ketika mencari pekerjaan,” kata Prof R. Benny.

Sebagai informasi, Jajaran Dekanat Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) bertandang ke BPHN, Jumat (12/4) hari ini. Dekan FH UNRI, Firdaus punya pandangan yang sama dengan Kepala BPHN mengenai rencana menjadikan Pelatihan Legal Drafting atau pelatihan hukum serupa menjadi syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum lulus Sarjana. Bak gayung bersambut, maksud kedatangan FH UNRI ke BPHN juga dalam rangka menjalin kerjasama dalam hal penelitian dan pelatihan.

“Saya kira sangat penting mahasiswa bila diberi pelatihan merancang sebuah peraturan perundang-undangan apalagi di daerah masih banyak sekali regulasi yang belum taat asas dan norma menurut undang-undang,” kata Firdaus.

Pertemuan jajaran Dekanat FH UNRI dengan Pimpinan Tinggi (Pimti) BPHN, banyak membahas rencana kerjasama sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dalam kesempatan itu, Kepala BPHN juga berharap kampus menggunakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), sebuah database dokumen hukum dan peraturan perundang-undangan yang dikoordinatori oleh BPHN, karena akan sangat membantu penelitian yang dilakukan oleh kampus baik itu dosen ataupun untuk mahasiswa.

“Selain JDIHN, BPHN berharap LBH di lingkungan Fakultas Hukum dapat terlibat dalam perluasan akses keadilan. BPHN mendorong kampus aktif mengembangkan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang merupakan cikal bakal dari negara hukum,” kata Prof R. Benny. (NNP/YAY)

image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host