Jakarta-BPHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (pada tahun ini kembali menyalurkan Zakat, Infak dan Shodaqah (ZIS) kepada office boy, keamanan, supir non PNS, dan anak yatim dari pegawai BPHN, Selasa (20/6) di Masjid Nur Al Ihsan BPHN.

Penyaluran ZIS yang berasal dari pegawai BPHN tersebut diantaranya Zakat Fitrah senilai Rp. 4.871.000,- Zakat Mal Rp. 4.700.000,- Shodaqoh Rp. 12.182.000,- Fidyah Rp. 1.400.000,- dan Zakat ke Pusat Rp. 1.270.000,- sehingga untuk keseluruhannya berjumlah Rp. 23.153.000,-. Dengan penerima sembako zakat 58 Orang, Mustahiq 58 Orang, Anak Yatim 7 Orang, dan Zakat ke Pusat. Tentunya Penyaluran ZIS tersebut terus dilakukan dari tahun ke tahun dengan jumlah yang terus meningkat.

Selain itu pada waktu yang bersamaan juga berlangsung Peresmian Masjid Nur Al-Ihsan yang telah direnovasi sejak tahun 2016. “Saya sangat bangga atas renovasi pembangunan masjid ini karena renovasi dilakukan dari sumber daya kita sendiri, mulai dari pendanaan hingga tenaga saat gotong royong dalam kerja bakti renovasi pembangunannya”. Ungkap Kepala BPHN. “Bahkan pegawai kita rela dipotong gajinya setiap bulan demi mengangsur untuk renovasi pembangunan masjid yang kita cintai ini”, tambahnya.

Kekurangan biaya dalam pembangunan juga masih menjadi kendala utama, namun tepat pada puasa Ramadhan ke 25 ini kita mendapatkan bantuan dari sekretariat jendral melalui sekretaris jendral Kemenkumham untuk kekurangan biaya renovasi pembangunan masjid ini yang senilai Rp. 70.057.750,- akan dibantu oleh Bapak Sekretaris Jendral Kemenkumham Bambang Rantam.

Kepala BPHN juga meminta maaf kepada kepada Sekretaris Jendral Kemenkumham Bambang Rantam karena kontribusi BPHN dalam menyumbang Zakat dan Qurban selama ini terbilang kecil. Hal tersebut bukan karena kita tidak ingin berpartisipasi dalam kebaikan yang dilaksanakan oleh Kesetjenan, tetapi karena kita mengutamakan dahulu warga sekitar, dan para pekerja yang berada di BPHN yang lebih berhak mendapatkan zakat dan qurban, sesuai ajaran agama islam bahwa kami lebih mendahulukan orang yang kurang mampu disekitar kita. (RSH/RA)