Kepala BPHN Kembali Ingatkan Seluruh Pegawai Untuk Gotong Royong Hadapi Covid-19

BPHN.GO.ID - Jakarta, Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Benny Riyanto melaksanakan Rapat Koordinasi dengan pejabat struktural di lingkungan BPHN melalui virtual dalam rangka kordinasi terkait pemberlakukan Work From Home di BPHN, Senin (14/09). Dalam arahannya Kepala BPHN memutuskan untuk seluruh pegawai BPHN melaksanakan Work From Home (WFH) selama 14 hari kedepan, hal ini guna mencegah penularan virus corona di lingkungan BPHN.
Pelaksanaan WFH kembali diberlakukan mengingat munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran. Munculnya klaster perkantoran dapat berasal dari pemukiman atau bahkan dalam perjalanan menuju kantor. Untuk itu perlu sampai dengan situasinya bisa dikendalikan lagi, setelah semuanya bersih dan sudah dilakukan tracing/tracking maka baru bisa diberlakukan lagi Work From Office (WFO) dengan ketentuan yang berlaku yaitu hanya 25% jumlah pegawai.
"Saya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan untuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan BPHN agar terus memantau laporan kesehatan seluruh pegawai, harus lebih waspada dan serius, semua harus saling bergotong royong dalam menghadapi Covid-19 ini" pesan Kepala BPHN.
Dalam rapat koordinasi juga dibahas terkait target kinerja BPHN yang meskipun WFH harus tetap terlaksana dengan baik. Terutama terkait serapan anggaran untuk dapat menjadi perhatian masing-masing pusat. Covid-19 mungkin menjadi salah satu kendala dalam penyerapan anggaran, namun diharapkan dengan berbagai inovasi, kegiatan dapat berjalan baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Terkait akselerasi serapan anggaran khususnya Bantuan Hukum di daerah, saya harap terus dipantau dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah agar serapan anggaran bankum BPHN sebagai Eselon I dapat mengimbangi serapan anggaran Satker" jelas Prof. Benny. Selain itu, agenda kegiatan Penyuluhan Hukum yang sudah direncanakan, tetap berjalan sesuai dengan protokol Kesehatan, tutup Kepala BPHN.