Jakarta, BPHN.go.id – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji terhadap 13 Pejabat Fungsional, Rabu (23/1) di Aula lt. 4 gedung BPHN – Jakarta Timur. Bertambahnya jumlah Pejabat Fungsional di lingkungan BPHN, diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN.

Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini. Selain patut disyukuri, Prof R. Benny mengingatkan, mengemban amanah sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) amatlah berat terutama tugas dan tanggungjawabnya. Pejabat Fungsional di lingkungan BPHN, sebut Prof R. Benny, diharapkan tidak menerapkan pola lama, yakni menjadikan inpassing atau penyesuaian sebagai cara memperpanjang usia pensiun. Begitu pula tentang hak dan kewajiban, JFT mestinya tidak hanya menuntut hak tetapi juga menjalankan kewajibannya.

“Tidak ada namanya JFT Penyuluh Hukum, tidak bisa bicara, begitu menyuluh hanya bisa senyam-senyum. JFT Pustakawan juga harus punya inovasi mengembangkan Perpustakan Modern di BPHN, bagaimana dokumen itu bisa dijangkau secara online dan dilihat dari luar BPHN. JFT Pustakawan jangan karena sepi, maka kerjanya hanya tidur. BPHN saat ini akan memonitor setiap kinerja pegawai,” kata Prof R. Benny saat memberikan sambutan.

13 Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik, terdiri dari 4 JFT Pustakawan, 1 JFT Analis Kepegawaian, 4 JFT Pranata Komputer, dan 4 JFT Fungsional Hukum. Mereka telah diambil sumpah oleh rohaniawan sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Kepala BPHN memimpin pembacaan sumpah dan pengambilan janji, yang diikuti oleh seluruh JFT yang dilantik. Penandatangan Berita Acara Sumpah disaksikan Sekretaris BPHN Audy Mufi MZ dan Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Yasmon serta disaksikan pula oleh Kepala BPHN.

“Saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan pelantikan, karena mulai tahun 2019, BPHN tidak sekedar berjalan, tetapi berlari secara bersama-sama. Saya sudah ingatkan kepada Eselon II, bahwa setiap pusat harus punya program inovasi agar lebih mampu mengakselerasi BPHN jauh kedepan,” kata Prof R. Benny.

Dilantiknya JFT Pustakawan Hukum, lanjut Prof R. Benny, diharapkan dapat mendukung rencana BPHN membangun Perpustakaan Hukum modern yang berbasis teknologi informasi. Sementara itu, keberadaan Analis Kepegawaian diharapkan dapat memetakan kebutuhan SDM di BPHN termasuk pemetaan soal kapasitasnya. JFT Pranata Komputer diminta untuk dapat berperan lebih karena BPHN tengah bertransformasi memanfaatkan teknologi informasi dalam setiap kegiatan.

“Penguatan Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk membantu tugas analisa dan evaluasi misalnya, akan sangat membantu tugas penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional. Begitupula dengan Pusat Perencanaan Hukum Nasional, diharapkan dapat memanfaatkan IT untuk Prolegnas, Program Penyusunan PP dan Perpes. Saya tantang saudara untuk sinergi, kalau kita mampu laksanakan sinergi terhadap pelaksaan program, saya yakin kehebatan BPHN tidak harus menunggu waktu lama,” kata Prof R. Benny.

image host image host image host image host image host image host image host image host image host 

Penulis: Nanda Narendra, Diah Retno (M-2)

Foto: Ahmad Matin (M-3), Dede Adi (M-1), Akbar (M-4)

Editor: Erna Priliasari