Jakarta - Menyusul adanya sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif terpapar virus Corona, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menginstruksikan seluruh jajarannya serius mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna saat memberi pengarahan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh Jajaran Pimti di Kemenkumham secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Bertempat di Aula Moedjono, Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto beserta Para Kepala Pusat dan Jabatan Fungsional Dokter di lingkungan BPHN mengikuti arahan Menkumham dengan seksama melalui teleconference.
"Saya sangat berharap kepada seluruh pimpinan, baik di Pusat, Wilayah, maupun UPT untuk tetap memperhatikan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing demi mencegah munculnya klaster-klaster perkantoran," ujar Yasonna.
"Terapkan penggunaan masker, berlakukan physical distancing di ruang tunggu, sediakan hand sanitizer, dan lakukan penyemprotan disinfektan secara berkala pada setiap ruangan," katanya.
Yasonna juga meminta agar rapid test dilakukan secara berkala setiap bulan bagi seluruh pegawai Kemenkumham sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. Beliau memerintahkan agar dilakukan swab test bagi pegawai dengan hasil rapid test reaktif, juga dilakukan tracing dan penyampaian informasi berjenjang terkait pegawai yang terjangkit Covid-19 serta pemberlakukan lockdown dan penyemprotan disinfektan pada gedung di mana ada pegawai yang positif terjangkit.
Selanjutnya, Yasonna meminta seluruh jajaran mengedepankan sistem kerja WFH, terutama kepada pegawai berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta. Ia juga meminta agar penggunaan informasi teknologi dalam pelayanan publik lebih dimaksimalkan dan dilakukannya revisi anggaran untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Seluruh jajaran Kemenkumham harus bersatu padu dan bergotong royong. Ikut serta bersama jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini," kata Yasonna.