BPHN.GO.ID - Jakarta. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Mien Usihen, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon, Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, dan Inspektur Wilayah (Irwil) II Lilik Sujandi bertindak sebagai evaluator dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham, Rabu (13/12/2023).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini, Widodo dan Mien melakukan evaluasi kinerja terhadap tujuh kantor wilayah Kemenkumham, yakni Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
Rapat evaluasi ini penting guna mengidentifikasi capaian kinerja kantor wilayah selama tahun 2023, mengidentifikasi area yang butuh perbaikan, serta mencari solusi atas kendala yang kerap ditemui di lapangan.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan penting bagi kepala kantor wilayah untuk berdiskusi mengenai potensi yang dimiliki di wilayahnya dan bertukar pikiran dalam penyusunan strategi tahun 2024.
Hal ini tentunya sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, ketika membuka kegiatan Rakor Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023. Ia menyampaikan kepada seluruh jajaran di Kemenkumham untuk terus menggali potensi, menggunakan cara-cara baru yang lebih inovatif, dan fokus pada kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Evaluasi kinerja ini dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kuantitatif dan kualitatif. Aspek kuantitatif meliputi capaian kinerja berdasarkan target yang telah ditetapkan, sedangkan aspek kualitatif meliputi kualitas pelayanan, kepuasan masyarakat, dan kondisi sarana prasarana.
Dari hasil evaluasi ini, evaluator akan memberikan rekomendasi kepada masing-masing kantor wilayah untuk meningkatkan kinerjanya dan mewujudkan Kemenkumham yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK. (HUMAS BPHN)