Jakarta, BPHN.go.id - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyampaikan ceramah kepada puluhan calon JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Senin (11/3) bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Cinere Depok. Dalam kesempatan itu, Prof R. Benny memaparkan materi berjudul “Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional”.

 

Prof.R.Benny menjelaskan bahwa  "Arah pembangunan hukum bukan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan arah pembangunan nasional. Dalam artian bahwa arah pembangunan hukum yang bertitik tolak pada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibutuhkan penyelarasan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Sedangkan Kebijakan Reformasi Hukum meliputi 3 hal, Penataan Regulasi, Pembenahan Kelembagaan dan Penegakan Hukum serta Pembangunan Budaya Hukum"

 

Diklat Fungsional Calon Perancang Peraturan Perundang-Undangan Angkatan I khusus diikuti oleh pegawai dengan formasi Perancang diselenggarakan selama 75 hari sejak 7 Februari hingga 23 April mendatang. Sebanyak 30 peserta calon JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM antusias mengikuti ceramah yang disampaikan oleh Kepala BPHN selama kurang lebih 120 menit. (NN edit.yay)