Jakarta, Humas

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. DR. Enny Nurbaningsih, SH., M.Hum lantik empat pejabat di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan Pelantikan pejabat struktural dilingkungan BPHN, adalah untuk mengisi ke kosongan Pejabat Struktural yang alih tugas ke tempat lain serta promosikan dari pejabat fungsional umum menjadi pejabat eselon.

Selanjutnya dijelaskan pula, Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama yang terkait dengan tugas dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum. Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, intregitas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.

Mendasarkan hal tersebut, saya berharap para pejabat yang dilantik hari ini, Senin (5/12)  akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan BPHN. ”Kontribusi yang signifikan bagi kemajuan BPHN” sengaja saya tekankan pada kesempatan hari ini mengingat keempat pejabat yang dilantik hari ini mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN. Kedepan, BPHN harus berperan aktif dalam proses revitalisasi dan reformasi hukum yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Saya berharap momentum pelantikan yang dilaksanakan pada akhir tahun 2016 ini sekaligus dijadikan momentum untuk melakukan refleksi pelaksanaan kegiatan Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2016 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2017 yang akan datang. Walaupun tahun 2017 yang akan datang BPHN mengalami penghematan anggaran, akan tetapi hal tersebut tidak boleh mempengaruhi kinerja program pembinaan hukum nasional di tingkat pusat maupun di wilayah.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Mudjono, kantor BPHN dihadiri oleh pula oleh para pejabat Eseleon II, III dan IV, para Pustakawanan serta para JFT Penyuluh di lingkungan BPHN. *tatungoenal