Kemenpan-RB Puji Kemajuan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BPHN
Jakarta, BPHN.go.id – Kemajuan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Tahapan ini merupakan salah satu rangkaian dari upaya BPHN untuk ditetapkan sebagai Satuan Kerja (Satker) berpredikat WBK. 
Kepala BPHN Prof R Benny Riyanto, mengaku sangat optimis atas progress reform pada enam area perubahan yang dilakukan oleh BPHN. Masing-masing sasaran yang dituju dalam setiap area perubahan, dinilai berhasil serta konsisten dilakukan oleh seluruh pegawai mulai dari pejabat struktural hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sejak Pencanangan ZI menuju WBK yang dilakukan BPHN tanggal 19 Februari 2020 lalu.
“Saya yakin antara 99% sampai 100% setelah pencanangan ZI di BPHN terjadi perubahan,” kata Kepala BPHN saat memaparkan upaya dan hasil pembangunan ZI di BPHN dalam kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Rabu (21/10) secara virtual.
Kepada Tim Evaluasi Kemenpan-RB, Kepala BPHN menjelaskan bahwa BPHN mengemban tiga program prioritas nasional. Pertama, program bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin. Kedua, penyebarluasan dokumen dan informasi hukum melalui JDIHN yang dapat diakses gratis. Ketiga, program penataan regulasi sebagaimana mandat Presiden Joko Widodo. Di samping itu, Kepala BPHN juga menjelaskan upaya apa saja yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi dan mitigasi risiko integritas serta inovasi layanan dalam rangka pencegahan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kemajuan pembangunan ZI, lanjut Kepala BPHN, nyatanya punya korelasi dengan upaya BPHN mensukseskan program prioritas nasional sekaligus tugas dan fungsi BPHN selaku Unit Utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Ambil contoh, inovasi layanan di bidang Teknologi Informasi sangat mendukung BPHN dalam menyelesaikan pembahasan suatu undang-undang misalnya dengan adanya Sistem Teknologi Informasi JDIHN, EVADATA serta Partisipasiku dalam mengawal pembangunan regulasi di Indonesia. Tidak hanya itu, untuk mewujudkan masyarakat cerdas hukum, BPHN telah melahirkan Aplikasi Legal Smart Channel dengan fitur andalannnya Konsultasi Hukum Online Gratis. 
Salah satu pemanfaatan IT BPHN Aplikasi Sidbankum, telah mendapatkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan - RB telah tiga (3) kali mendapatkan penghargaan sejak tahun 2017.“Dari tahun ke tahun, BPHN selalu meningkatkan standar layanan publik dengan pemanfaatan IT,” kata Kepala BPHN. 
Dari sisi pembinaan kepegawaian, BPHN juga menjadi instasi pembina dari dua Jabatan Fungsional yaitu Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Jabatan Fungsional Analis Hukum. “Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan - RB yang telah memberikan kepercayaan kepada BPHN,” ungkap Kepala BPHN.
Menanggapi pemaparan Kepala BPHN, Tim Evaluator Kemenpan-RB Agus Huji Hantara menyebutkan bahwa BPHN terlihat serius untuk memantaskan diri sebagai Satker berpredikat WBK. Agus juga mengatakan, Kepala BPHN terlihat menguasai persoalan dan jalan keluar yang dihadapi sehingga BPHN dapat memenuhi indikator yang ditentukan. Agus berharap, langkah baik ini konsisten dilakukan dan tidak sekadar dijalankan ketika mengejar predikat WBK semata. 
“Kami harapkan apa yang sudah dicapai bisa terus di laksanakan dan ditingkatkan kualitasnya di tahun – tahun mendatang,” kata Agus.