Jakarta, Humas,

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. DR. Enny Nurbaningsih,SH.,M.Hum menyampaikan kabar gembira bahwa institusi yang dipimpinnya mendapat nilai cukup baik yaitu 87,27, masuk dalam lima besar se Indonesia. Ucapan kabar gembira tersebut beliau sampaikan pada kegiatan Internalisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang mengusung tema ”Penanganan Benturan Kepentingan dan Whistle Blowing System serta Penerapan SIMPEG (Sistem Infomasi Manajemen Kepegawaian) dilingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional, di Aula Mudjono,  Senin (2/6).

Selanjutnya beliau juga menjelaskan  bahwa sejatinya reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Tujuan reformsi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) berlaku, kinerja seluruh ASN (dikenal Pegawai Negeri Sipil, PNS) untuk meningkatkan pelayanan yakni: lebih sederhana, murah, dan mudah diakses. Dalam UU ASN  selain meningkatkan pelayanan juga diwajibkan setiap individu ASN untuk meningkatkan profesionalisme dengan output kinerja berkualitas, jelas Enny.  Untuk menjawab hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkenalkan satu sistem berbasis teknologi informasi, yaitu SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) New 015. Sistem ini penyempurnaan SIMPEG yang digulirkan di tahun 2011 lalu. “Prinsip the right man in the right place and the right time harus dilaksanakan, tentunya melalui mekanisme asesment pegawai. Melalui SIMPEG New 015 dilaunching oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna pada tanggal 22 Maret 2016. Kehadiran SIMPEG New 015 akan semakin memberikan kepastian pegawai untuk menapaki tangga karirnya sesuai yang direncanakan. Siapa yang bekerja dan berkinerja akan menuai hasilnya, demikian sebaliknya. Selain itu, SIMPEG New 015 akan menciptakan transparansi, ketepatan, dan keobjektifan dalam pola karir dan jabatan, tambah kepala BPHN. Sebelum menutup sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam aplikasi tersebut, semua pegawai dapat melihat data meliputi absensi, kinerja, profil, informasi jabatan, informasi pensiun, informasi kepangkatan, penghargaan, izin/dinas luar, cuti, interaksi pegawai, daftar riwayat hidup, daftar riwayat pegawai, kenaikan gaji berkala, layanan konsultasi, tunjangan kinerja, disiplin, dan administrasi jabatan. Kemudian untuk narasumber, agar menjelaskan fitur yang ada pada SIMPEG New 015 seperti Peta Pegawai, Administrasi Jabatan, Kompetensi, Absensi, Kinerja, Disiplin, Profil, Dossier, Informasi Jabatan, Izin/ DL, Cuti, Interaksi Pegawai, Informasi Pensiun. Informasi Kepangkatan, Penghargaan, DRH, DRP, KGB, Layanan Konsultasi, Tunjangan Kinerja, laporan, dan Statistik secara tuntas dan jelas, harapnya sekaligus mengucapkan selamat mengikuti dan selamat berdiskusi kepada seluruh pegawai.*tatungoneal