Padang, BPHN.go.id – Situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi terintegrasi dengan JDIH Nasional. Mulai saat ini, masyarakat semakin mudah untuk menelusuri berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu di dalam portal jdihn.go.id.
“Kami atas nama Menteri Hukum dan HAM RI mengucapkan selamat sekaligus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas diresmikannya website JDIH Bawaslu yang sudah terintegrasi dengan Portal JDIHN,” kata Kepala BPHN Prof Benny Riyanto dalam acara Peluncuran Sistem Aplikasi JDIH Bawaslu, Kamis (6/2) di Padang – Sumatera Barat.
Terintegrasinya JDIH Bawaslu, kata Prof Benny, selain menambah jumlah anggota JDIHN, turut menambah koleksi dokumen hukum terutama berkaitan dengan pemilu. Situs JDIHN Bawaslu juga merupakan salah satu situs yang dikelola secara professional dan inovatif. BPHN mengapresiasi segenap pimpinan Bawaslu RI serta pengelola JDIH Bawaslu lantaran turut serta mendukung mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Sebagai informasi, Bawaslu RI memiliki produk hukum yang beragam mulai dari Peraturan Bawaslu, Keputusan Ketua Bawaslu, serta produk hukum Bawaslu lainnya di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Tidak hanya itu, Bawaslu RI juga mengeluarkan beragam Putusan Bawaslu, meliputi putusan pidana, putusan administrasi, dan putusan administrasi cepat.
“Website JDIH Bawaslu telah ada sejak 2015. Hanya saja, kala itu belum terintegrasi dengan JDIH Nasional. Barulah pada 8 Januari 2020 website jdih.bawaslu.go.id telah resmi terintegrasi dengan berbagai pengembangan,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam acara yang sama, dikutip dari laman resmi Bawaslu RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPHN didampingi Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Yasmon memberikan piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI c.q BPHN kepada Bawaslu RI atas pembentukan integrasi situs JDIH Bawaslu ke dalam Portal JDIHN. “Sekali lagi saya menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Bawaslu RI,” pungkas Prof Benny.
(NNP)
Source Image : Humas Bawaslu RI