BPHN-Jakarta. Implementasi Bantuan Hukum Bagi Rakyat Miskin masih menjadi salah satu program unggulan UNDP. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Workshop CPD UNDP 2016 - 2020 di Bappenas (12/03). Dalam workshop tersebut, beberapa kementerian yang menjadi mitra kerja UNDP saling memaparkan program-program kegiatan yang akan di jalankan sepanjang tahun 2015.
Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional di wakili oleh C. Kristomo kepala Bidang Pengembangan Penyuluhan Hukum Pusat Penyuluhan Hukum. Dalam kesempatan tersebut Kristomo menyampaikan beberapa hal terkait dengan Implementasi Bantuan Hukum.
“Perlu di informasikan bahwa saat ini pencairan dana bantuan hukum saat ini sudah di limpahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, sehingga memudahkan proses pencairan dana bantuan hukum.” ucap Kristomo. Selain memudahkan, juga harapannya ialah penyerapan anggaran bantuan hukum bisa lebih besar persentasenya yang artinya semakin banyak masyarakat yang mengakses program bantuan hukum, sambung Kristomo.
Selain itu juga kedepannya kami akan membuat sebuah web aplikasi yang bisa di akses oleh masyarakat. “Dengan adanya Web tersebut, masyarakat bisa mengawasi langsung apa yang sedang dikerjakan oleh rekan-rekan OBH,” jelas Kristomo. Selain itu juga dalam web tersebut, akan di muat data tentang OBH serta kasus-kasus yang sedang di tangani maupun sudah pernah di tangani, tutup Kristomo. ***(RA)