HUT Hari Bhakti Imigrasi mengusung tema : “Penegakan Hukum, Integritas, Imigrasi Jaya”

 

Jakarta, WARTA-bphn.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih, menghadiri HUT Hari Bhakti Imigrasi ke 65 di Perkantoran Kementerian Hukum dan HAM, Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta. Senin (26/1)

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam amanat pidatonya menyampaikan bahwa Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 65 (26 Januari 1950 – 26 Januari 2015) adalah peristiwa penting dan strategis. Dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi saat ini mengusung tema : “Penegakan Hukum, Integritas, Imigrasi Jaya”. Pemilihan tema tersebut mencerminkan semangat dari jajaran Imigrasi dan sesuai dengan Program Nawacita ke-4 Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yaitu “Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”.

Tema tersebut menunjukan bahwa segenap Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah berupaya keras menunjukkan kinerja terbaiknya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat dengan berbagai kemudahan, keterbukaan, dan kepastian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Begitu juga dalam bidang peningkatan pelayanan publik, Dirjen Imigrasi berhasil membangun program-program unggulan untuk publik, antara lain: Sistem Pelayanan Paspor Terpadu [istilah One Stop Service (OSS)] dan telah diimplementasikan di seluruh Kantor Imigrasi, proses tersebut dimulai dari proses pelayanan paspor sejak tahapan data entry sampai dengan pembayaran yang dilayani oleh satu petugas, ini perlu diapresiasi oleh kita bersama.

 Sementara untuk mengatasi permasalahan lonjakan permohonan paspor dan beban kerja Kantor Imigrasi, telah dibangun 5 (lima) Unit Layanan Paspor (ULP) yang terdiri dari 2 (dua) ULP di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, masing-masing 1 (satu) ULP di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya dan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung.  Dan selanjutnya akan diimplementasikan di 5 (lima) Kantor Imigrasi yaitu:

1.             Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan,

2.             Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang,

3.             Kantor Imigrasi Kelas I Semarang,

4.             Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, dan

5.             Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin.

 Kelima kantor tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan yang seringkali menjadi keluhan masyarakat, kata Yasonna.

Dengan menggagas implementasi Sistem Informasi Antrian Permohonan Paspor yang memungkinkan pemohon dapat mengakses data secara online untuk mengetahui tingkat kepadatan pelayanan kantor-kantor Imigrasi secara real time sehingga dapat memilih dimana akan mengajukan permohonan. Selanjutnya akan diimplementasikan SIMKIM pada 14 Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Dalam waktu dekat layanan Paspor Dinas dan Diplomatik akan menggunakan SIMKIM dengan pengajuan permohonan dapat dilakukan di seluruh Kantor Imigrasi.

Begitu juga dalam peningkatan pelayanan terhadap Orang Asing, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengambil langkah pemberian kemudahan berupa pemangkasan birokrasi dalam pelayanan Orang Asing, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2014. Selain itu guna mendukung kebijakan pemerintah dengan ikut menjadi bagian dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nasional terkait dengan persetujuan pemberian Visa dibawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam hal penegakan hukum dan keamanan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga secara aktif melakukan koordinasi/kerjasama dengan instansi terkait lainnya. Sepanjang tahun 2014 telah terwujud 7 (tujuh) Perjanjian Kerjasama/MoU dengan pihak luar (BNP2TKI, Bareskrim, Jaksa Agung Muda Intelijen, Ditjen Protkon Kemlu, Ditjen Binapenta, Ditjen Bea Cukai serta KPK).

Untuk tahun 2015 Direktorat Jenderal Imigrasi telah menetapkan Program Unggulan diantaranya yaitu:

1.          Implementasi Autogate untuk pemeriksaan keimigrasian Warga Negara Indonesia yang masuk dan keluar melalui TPI Bandar Udara Juanda dan Bandar Udara Soekarno-Hatta di Terminal 3 Ultimate;

2.          Implementasi Sistem Informasi Antrian Permohonan Paspor di 120 Kantor Imigrasi;

3.          Implementasi sistem pelaporan orang asing online di 120 Kantor Imigrasi; dan

4.          Implementasi call center dan video call, sistem pelayanan pengaduan terpusat yang memungkinkan masyarakat dapat menyampaikan permasalahannya secara langsung melalui video call serta akan ditangani secara terpusat.

 

Dalam hal peningkatan kesejahteraan pegawai, pada kesempatan ini saya akan melakukan peresmian secara simbolis dengan penandatanganan prasasti, telah selesainya pembangunan asrama bagi para pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, dan Kantor Imigrasi Kelas II Karawang. Saya berharap, dengan penandatanganan ini menjadi contoh bagi Kantor Imigrasi lainnya maupun Rumah Detensi Imigrasi untuk berupaya melakukan pembangunan sarana dan prasarana bagi peningkatan kesejahteraan pegawai. Saat ini, masih banyak sarana dan prasarana yang perlu dibangun ataupun direnovasi.

Pencapaian dalam reformasi birokrasi perlu ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan sumber daya manusia aparatur Imigrasi secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan organisasi. Oleh karena itu salah satu pembinaan yang dilakukan adalah dengan pemberian penghargaan atau rewards kepada para pegawai Imigrasi yang telah memberikan kontribusi positif bagi organisasi Direktorat Jenderal Imigrasi, demikian beberapa hal yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM pada HUT Hari Bhakti Imigrasi.

Diakhir pidatonya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna berkenan memberikan penghargaan kepada beberapa pejabat dan pegawai Imigrasi yang menjadi anggota Tim Terpadu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus terorisme dan korupsi.

Penghargaan ini dirasakan perlu diberikan sebagai perhatian atau apresiasi yang diberikan kepada para pegawai yang berjasa terhadap organisasi secara khusus dan masyarakat secara umum serta untuk menumbuhkembangkan sikap keteladanan dalam bekerja secara profesional yang telah melampaui tugas pokok dan fungsi sebagai pegawai Imigrasi. Dengan demikian, diharapkan semua pegawai bisa bertindak dan bersikap positif dalam bekerja sehingga Direktorat Jenderal Imigrasi akan semakin baik dan berperan dalam pembangunan dan kemajuan Bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Selanjutnya beliau juga mengeluarkan 4 (empat) perintah harian untuk dilaksanakan oleh seluruh stakeholder dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM terutama pada jajaran Imigrasi, agar dalam menjalankan tusi disertai  dengan rasa penuh tanggung jawab.

Ke-empat perintah tersebut : 1. Tingkatkan kualitas pelayanan keimigrasian terus menerus untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, efisien dan  efektif; 2.Tingkatkan penegakan hukum keimigrasian melalui pelaksanaan pengawasan dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian secara tegas, adil, dengan menjaga integritas guna mendukung kepastian hukum; 3. Tingkatkan koordinasi dalam rangka pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan internasional (Transnational Organized Crimes) dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 4. Lakukan pembinaan sumber daya manusia secara terus menerus dengan berorientasi pada peningkatan kinerja agar dapat terwujud birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.

Selamat merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-65 Tahun 2015 kepada seluruh jajaran Imigrasi dimanapun saudara bertugas, semoga Tuhan YME selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA kepada kita semua dan Imigrasi akan semakin jaya.

Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan beberapa atraksi yang dilakukan oleh pegewai Imigrasi.*tatungoneal