Jakarta, BPHN.go.id - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr.H.R.Benny Riyanto, SH, M.Hum, CN memberikan paparan kepada tim kecil terkait dengan Pembangunan Regulasi Indonesia pada Forum Diskusi terpumpun dengan tema 'Penguatan Konsistensi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Perundang undangan'. (18/03)

 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Mahkamah Konstitusi, DPR RI, Mahkamah Agung, BPIP, Kemenkumham serta perwakilan dari kalangan akademisi, Prof.Benny tetap berpesan bahwa PANCASILA HARUS SELALU MENJADI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM.

 

Dalam paparan yang disampaikan Prof. Benny menjelaskan "sesuai Pasal 1 ayat (3)  UUD 1945 secara tegas dinyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Hukum yang berjiwa Pancasila akan menjadi refleksi sekaligus penguat nilai nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari hari dan karenanya perlu diimplementasikan. Pancasila dari tataran ide menjadi tataran implementasi yang nyata bagi masyarakat".

 

(yay)