Gubernur Dan Anggota DPRD Maluku Temui Menkumham Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Daerah Kepulauan

Jumat (24/1) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Prof. Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) , Prof. Benny Riyanto menerima kunjungan audiensi dengan Gubernur dan Anggota DPRD Maluku, membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kebutuhan percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sebagai salah satu RUU Prioritas dalam Prolegnas Tahun 2020.

Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan terimakasih dimana atas kerjasama Pemerintah Pusat dan DPR maka RUU tentang Daerah Kepulauan bisa dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2020. "Kehadiran RUU ini sangat penting dan strategis karena di Maluku kami memiliki permasalahan pembangunan, kemasyarakatan dan sosial yang kompleks, dan kami percaya RUU memberi harapan akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat" ujar Murad Ismail.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa di Provinsi Maluku pelayanan kesehatan dan pendidikan masih dibawah standar, pelayanan publik belum dilaksanakan secara baik karena terbatasnya dukungan dari berbagai sektor, kesulitan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengatasi permasalahan tersebut salah satunya karena terbatasnya APBD dimana selama ini formula perhitungan yang hanya memperhitungkan luas daratan dan penduduk tanpa menghitung luas lautan benar-benar membuat Pemprov Maluku kesulitan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.

Menkumham menyampaikan dukungan penuh untuk turut mendorong RUU Kepulauan menjadi UU sebagai jalan keluar mengatasi permasalahan daerah kepulauan seperti masalah dispasitas harga, akses transportasi yang sulit dan mahal sehingga berdampak pada lambatnya pembangunan di maluku.

"Maka pekerjaan pertama yang harus dilakukan adalah DPR dan DPD sepakat Naskah Akademik dan Draft RUU untuk segera diajukan ke Presiden, Kemenkumham siap untuk mendukung RUU ini menjadi UU, namun juga harus dipahami bahwa proses ini bahwa tidak hanya Kemenkumham saja yang terlibat, tetapi ada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang tentu memiliki pertimbangan-pertimbangan tersendiri" Jelas Menkumham.