Semarang, BPHN.go.id – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mendorong perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk terlibat aktif dalam upaya pembangunan hukum nasional. Salah satu langkah nyata itu, diwujudkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara BPHN dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kamis 21/3) kemarin.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof R Benny Riyanto mengatakan, kerjasama antara BPHN dengan UNNES Semarang merupakan upaya untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dalam rangka penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan, serta pengembangan dan pembangunan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Lebih spesifik, kerjasama ini fokus terhadap tiga kegiatan utama di bidang hukum.

"Kerjasama ini sangat penting agar ke depan antara BPHN dan UNNES Semarang bisa bersama-sama memberikan penguatan dan saling mendukung,” kata Prof R. Benny.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan langsung antara Kepala BPHN dengan Rektor UNNES Semarang Prof Fathur Rokhman. Sebelumnya, BPHN telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini. Prosesi penandatanganan ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Strategi Pembangunan Hukum dalam Menyongsong Tantangan Global Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Perundang-Undangan”.

Adapun terkait dengan tiga kegiatan utama yang akan dijalin dengan UNNES Semarang, yakni Penguatan dan Pemahaman terhadap Perancangan Peraturan Perundang-Undanagn untuk Mahasiswa Fakultas Hukum; Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH); dan Dukungan terhadap Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Jawa Tengah.

“Kegiatan yang diprakarsai oleh Fakultas Hukum UNNES ini diharapkan bisa menjadi bagian langkah  Pembangunan Hukum dalam menyongsong tantangan global di Indonesia,” tutup Prof R. Benny. (YAY/NNP)