Jakarta, WARTA-bphn


Sebanyak 26 anggota DPRD dan Staf Kesekretariatan  DPRD Semarang, Selasa [9/1] sambangi BPHN yang berlokasi di Jl. Mayjen Sutoyo Cililitan Jakarta Timur.


Kunjungan ini membahas sekaligus konsultasi mengenai PERDA OBH yang akan dibuat oleh Pemerintah Daerah Semarang. Menurut  Sekretaris Dewan, Sudjarmoko pada Warta-bphn mengatakan bahwa Perda yang akan dibuat ini telah mengadakan uji publik, baik dengan LSM, Tokoh masyarakat dan lain sebagainya. Untuk memaksimalkan kegiatan ini maka kamu harus berkosultasi dengan BPHN. Ujarnya.


Menurut Kepala Pusat Penyuluhan Hukum, Bambang Palasara yang di dampingi oleh Kapala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, Agus Subandriyo menyampaikan bahwa untuk saat ini OBH yang terbaik dalam hal Adminitrasi adalah Semarang dari sekian OBH yang masuk pada BPHN. Lalu dalam hal pembuatan Perda OBH yang akan dilakukan oleh pemerintah setempat itu sah-sah saja namun harus dipahami mengenai kedudukan perda itu sendiri agar tidak bertentangan dengan UU yang lebih tinggi. *tatungoneal-HUMAS