DPRD Kota Bogor kunjungi BPHN

Terkait dengan Penyusunan Legislasi Daerah

 

Jakarta, WARTA-bphn

Rombongan DPRD kota Bogor berjumlah 14 orang dengan diketuai oleh Bambang Dwi. W, diterima oleh Kepala Bidang Program Legislasi Nasional Pusat Perencanaan dan Pengembangan Hukum Nasional; Tongam R Silaban, diruang rapat pimpinan Kantor BPHN Jl. Mayjen.Sutoyo-Cililitan Jakarta Timur [25/9].

Kehadiran anggota dewan tersebut selain bersilaturahin juga terkait dengan Penyusunan Legislasi Daerah yang akan dibuat untuk tahun 2015 kedepan. Dalam kesempatan tersebut Kabid, Prolegnas; Tongam Silaban mengatakan: BPHN sebagai instansi yang ditunjuk oleh undang-undang membidangi program legislasi nasional dengan sub bidang fasilitasi legislasi daerah, menangani pembangunan hukum hukum nasional. Sebagaimana diketahui hukum nasional mempunyai sistem hukum sendiri dengan salah satu sub sistemnya adalah hukum di daerah yang diawali dari Perda sampai dengan Keputusan Bupati. Alur fasilitasi legislasi daerah terdiri dari 3 tugas utama yang terdiri dari: 1].Pembekalan Substansi, maksudnya Pembekalan substansi dilakukan dalam penyusunan Prolegda, dan juga inventarisasi data Prolegda yang dilakukan degan melihat hasil data per daerah yang diterima oleh BPHN.; 2] Peningkatan Sumber Daya Manusia: Peningkatan sumber daya manusia dilakukan dengan asistensi dan evaluasi penyusunan legislasi daerah;  3].Koordinasi.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan yang dikondisikan sebatas penjbaran secara umum, ternyata berkembang menjadi arena diskusi dan tanya jawab.

Banyak pertanyaan yang dilontarkan pisak DPRD Kota Bogor, mulai dari Inisiatif Dewan, Raperda yang belum terselesaikan sementara anggota dewan tersebut sudah tidak menjadi dewan serta  alur pembuatan raperda.

Menanggapi hal tersebut, Tongam Silaban mengatakan bahwa dengan porsi waktu yang demikian sempit tidak mungkin BPHN bisa menjelaskan secara keseluruhan. Namun yang harus ditekankan dalam pembuatan raperda adalah harus lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, sebab menurut pemikiran beliau, dalam pembuatan Raperda biasanya sering mengutakan kepentingan lain, ujar beliau.*tatung oneal.