BPHNTV-Jakarta. Kamis lalu, serentak 11 Tim Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2015 melaksanakan kegiatan Verifikasi serta Monitoring dan Evaluasi Organisasi Bantuan Hukum. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing petugas verifikasi melaksanakan tugasa berupa monitoring pelaksanaan bantuan hukum, proses reimbursment dan coaching Aplikasi Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum.

Dalam kegiatan tersebut, salah satunya provinsi Sumatera Barat, petugas administrasi SID Bankum menyatakan bahwa ada beberapa kendala yang di hadapi selama implementasi bantuan hukum, salah satunya dalam proses reimbursment melalui aplikasi. Hambatan yang begitu terasa ialah jaringan internet yang tidak selalu stabil di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Untuk pelaksanaan Verifikasi OBH tahun 2015, untuk di wilayah provinsi Sumatera Barat sudah ada beberapa Organisasi Bantuan Hukum yang berkonsultasi perihal prosesnya. Salah satunya yang LKBH Universitas Andalas yang ketika Tim Pengawas Pusat melakukan Coaching sempat menghubungi salah satu petugas di Kanwil Sumatera Barat dan sempat berbincang via telepon oleh salah satu anggota Tim Pengawas Pusat.

Berdasarkan pantauan Tim Pengawas Pusat ketika memeriksa aplikasi Pendaftaran OBH Tahun 2015, sudah ada beberapa OBH yang melakukan pendaftaran via online namun belum mengisi data-data yang harus di isi.

Untuk mengatasi ketidakstabilan jaringan internet maka Verifikasi juga bisa dilaksanakan secara manual dengan membawa persyaratan ke masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum namun setelah berkas diterima, masing-masing OBH tetap harus mengisi data – data tersebut secara online melalui aplikasi.

Selain Sumatera Barat, ada juga beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI yang menerima kedatangan Tim Pengawas Pusat seperti Aceh, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung dan beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dan akan di laksanakan di gelombang kedua.  ***(RA)