BPHN Tetap Produktif Selama Masa Work from Home

Tidak terasa satu bulan lebih jajaran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan aktivitas pekerjaannya dari rumah atau Work from Home (WFH). Kebijakan dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 ini memberi tantangan bagi setiap instansi untuk tetap produktif di tengah keterbatasan ruang gerak selama masa pandemi. Tantangan ini berhasil dilaksanakan BPHN, target di bidang pembinaan dan kesadaran hukum di masyarakat telah dilaksanakan.

Pimpinan secara berkala memantau dan memastikan setiap pekerjaan yang dimandatkan seelsai dengan tepat waktu dan kualitas yang terjaga. Meskipun sejumlah kegiatan besar harus ditunda, beberapa kegiatan dan tugas lainnya yang dimungkinkan dilakukan dengan memanfaatkan perangkat elektronik tetap dioptimalkan, diantaranya penyusunan naskah akademik, kegiatan evaluasi peraturan perundang-undangan, pembinaan JF Penyuluh Hukum di seluruh Indonesia, serta bimbingan dan konsultasi bagi anggota JDIH dari berbagai institusi.

Atas kinerja produktif yang baik ini, Kepala BPHN Prof R Benny Riyanto aktif berkomunikasi dengan Pimti Madya di Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM termasuk juga kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Laporan ini selain sebagai bentuk akuntabilitas, juga sebagai bentuk koordinasi dan menjaring pendapat dari berbagai pihak untuk peningkatan kualitas hasil keluaran yang dibuat oleh BPHN.