BPHN Terus Memperkuat Komitmen dalam Mewujudkan WBK/WBBM

 Jakarta - Mewujudkan pemerintah yang bersih dari korupsi saat ini sudah menjadi sebuah keharusan, salah satu wujud dari komitmen itu ialah meningkatkan mutu pelayanan serta membangun kepercayaan publik melalui implementasi reformasi birokrasi.

Hadir dalam rapat penguatan komitmen BPHN dalam mewujudkan BPHN Kemenkumham RI sebagai Pemerintah yang Bersih dari Korupsi dan penguatan internal yang dilaksanakan pada Selasa 22 Januari 2020, bersama Razilu,  Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, yang disambut langsung oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional,  Audy Murfi MZ, SH., MH beserta jajaran Kepala Pusat, Pejabat Administrator dan Pejabat  Fungsional di lingkungan BPHN.(21/1)

“Saya secara tegas mengatakan kita harus menindak rekan-rekan ASN yang tidak siap untuk bekerja sama dalam mewujudkan BPHN sebagai Wilayah yang Bebas dari Korupsi, kalau tidak bisa dibina, ya boleh dibinasakan. Tujuannya sederhana, agar masyarakat bisa optimis mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah.  Pemerintahan ini dipegang oleh orang yang amanah. Selanjutnya ya tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi kita, memberikan pelayanan publik yang terbaik.”

Adapun komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan seluruh unit satuan kerjs yang ada menjadi berpredikat WBK/WBBM ini salah satunya dilandaskan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM : M.HH-20.OT.03.02 Tahun 2019 tgl 30 September 2019 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.