BPHN Terima Studi Ekskursi Tsinghua Southeast Asia University

bphn.go.id - Jakarta (22/7) Badan Pembinaan Hukum Nasional menyambut kedatangan Studi Ekskursi Tsinghua Southeast Asia University di Indonesia. Setelah berinovasi dengan program Global Exchange di beberapa negara, kali ini Universitas Tsinghua hadir untuk belajar terkait sistem dan regulasi hukum yang ada di Indonesia di Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Kedatangan rombongan dari Universitas Tsinghua yang di koordinatori langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tsinghua yaitu Mr.Shen Weixing disambut langsung oleh Sekretaris BPHN Bapak Audy Murfi MZ bersama dengan jajaran pejabat BPHN lainnya.

“Suatu kehormatan karena Badan Pembinaan Hukum Nasional menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi dan jika ingin memperkaya pengetahuan hukum memang menjadi tempat yang tepat, karena BPHN memiliki tugas dalam pembangunan dan pembinaan hukum yang ada di Indonesia mulai dari perencanaan hukum itu sendiri, penyusunan naskah akademik, analisis dan evaluasi hukum, sampai dengan dokumentasi dan jaringan hukum nasionalnya” sambut Audy Murfi.

Dalam pertemuan tersebut bukan hanya memaparkan terkait tusi BPHN saja, namun pihak Universitas Tsinghua juga menawarkan beberapa program kerjasama yang bisa dijalin untuk melanggengkan hubungan kerjasama antar kedua belah pihak,

“Tujuan utama kami datang ke Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah memperkenalkan dan memperluas pengetahuan mahasiswa kami dengan belajar langsung di negara Indonesia terkait sistem dan regulasi hukum yang ada di Indonesia.” Shen Weixing menuturkan.

“Selain itu kami menawarkan kepada pihak BPHN untuk dikemudian hari dapat berkolaborasi dengan program kami seperti kegiatan pelatihan yang bisa dilaksanakan seperti transfer ilmu baik dari pihak BPHN maupun dari kami pihak universitas, kemudian kami juga menawarkan untuk kegiatan workshop/training program yang bisa dilaksanakan 1-2 minggu, dan juga penawaran beasiswa program master dalam waktu 1 tahun” lanjut Mr.Weixing

Menjadi harapan kedua belah pihak bahwa kerjasama akan segera ditindak lanjut guna meningkatkan kualitas SDM yang tentunya akan menjadi sebuah langkah dalam lahirnya inovasi-inovasi dibidang hukum baik untuk memperkaya khasanah keilmuan di bidang hukum, ataupun bagi peningkatan kualitas SDM tenaga Aparatur Sipil Negara di BPHN itu sendiri. (NR)