Jakarta - BPHN.go.id, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof R. Benny Riyanto menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (3/1). Upacara Penandatanganan juga dilakukan jajaran Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM lainnya.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM merupakan langkah pertama Kementerian Hukum dan HAM untuk mengokohkan komitmen dalam mewujudkan good governance di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan hukum dan HAM di Indonesia.

“Saya harap acara ini bukan hanya bersifat seremonial saja, tetapi benar-benar dimaknai sebagai persiapan kita bekerja di tahun 2019,” kata Yasonna dalam amanatnya.

Meski suasana sempat mendung dan turun hujan, upacara pagi hari tadi berjalan khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai di unit utama serta beberapa perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI. Jajaran Pimti Madya dan Pratama di unit utama turut hadir mengikuti upacara tersebut. Agenda upacara tadi dirangkaikan dengan beberapa kegiatan, diantaranya penyerahan secara simbolis bantuan tenda kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta SK PNS dan Pakaian Dinas Harian (PDH) kepada perwakilan CPNS Tahun 2017.

Pembacaan Pakta Integritas dan Deklarasi Janji Kinerja serta Komitmen Janji Kinerja Tahun 2019 dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto didampingi Pimti Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM, Menteri PAN-RB, Syafruddin, serta Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menandatangi Pakta Integritas dan Piagam Pencanganan Pembangunan Zona Integritas secara digital. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh seluruh Pimti Madya dan perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Deklarasi janji kinerja yang sudah kita ucapkan tadi adalah bentuk komitmen dalam melaksanakan targettarget yang telah disepakati. Demikian juga dengan pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas adalah bagian dari ikhtiar kita mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM terus berintegritas dan bersih dari korupsi,” kata Yasonna.

Kepada jajaran Pimti Madya dan Pratama, Yasonna berpesan agar segera menyusun percepatan mengingat tahun 2019 merupakan tahun politik. Di samping itu, Yasonna mengingatkan bahwa tantangan kedepan akan semakin besar. Sekedar informasi, Tahun 2019 Kementerian Hukum dan HAM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 13 triliun lebih dan telah diserahkan 11 Desember 2018 kemarin. Mengutip arahan Presiden Joko Widodo, Yasonna meminta agar pendanaan diarahkan untuk kepentingan publik yang besar dan luas.

Lebih lanjut, Yasonna meminta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap fokus melaksanakan prioritas nasional, prioritas bidang, dan prioritas kementerian yang telah disepakati dan disetujui yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit utama. “Kedepan kita harus semakin progresif dalam mencapai target-target secara tepat waktu. Segera lakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, persoalan-persoalan yang masih belum terselesaikan tahun kemarin, segera selesaikan di triwulan pertama tahun ini,” kata Yasonna.

CPNS Muda Sebagai Pembaharu

Sebanyak 17.521 CPNS hasil rektrutmen tahun 2017 telah diberikan SK Pengangkatan sebagai PNS. Acara penyerahan SK CPNS tersebut digelar secara simbolis dalam kesempatan ini. Kata Yasonna, PNS dan CPNS adalah motor penggerak organisasi. Tidak hanya kecerdasan, Yasonna menekankan integritas yang tinggi dari seluruh pegawai termasuk CPNS hasil rekrutmen tahun 2017 yang akan segera diangkat menjadi PNS.

Pemerintah juga begitu memperhatikan peningkatan kualitas SDM. Sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN), untuk menghasilkan kinerja yang berkualitas, pegawai berhak memperoleh pendidikan dan pelatihan minimal 20 jam dalam setahun. Untuk memenuhi hak pegawai dalam memperoleh kesempatan pendidikan dan pelatihan, BPSDM dan Sekretariat Jenderal bekerja sama untuk menyelenggarakan e-Learning, sehingga kompetensi pegawai dapat meningkat dan berpengaruh pula pada peningkatan kualitas kinerjanya.

“Disisi lain, Kementerian Hukum dan HAM juga akan melakukan integrasi data dan informasi, sehingga harapannya kedepan Data Center yang sudah ada saat ini menjadi lebih optimal lagi pemanfaatannya. Oleh karena itu, pada hari ini saya serahkan juga Keputusan Menkumham untuk Integrasi Data dan Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna.

image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host image host

Penulis: Nanda Narendra P

Editor: Erna Priliasari