BPHN Siap Menuju Tahapan Evaluasi ZI Menuju WBK
BPHN.GO. ID – Jakarta. Menindaklanjuti Kegiatan Sosialisasi Mekanisme Evaluasi ZI dan Survei Online ZI-RB Tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2020 melalui aplikasi zoom meeting dan live youtube, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali mengadakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dalam rangka pembahasan Mekanisme Evaluasi ZI dan strategi pemenuhan data survei online oleh TPN, di ruang rapat Muchtar Lantai IV Gedung BPHN (31/08).
Hadir memimpin rapat Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto, beserta Sekretaris BPHN Audy Murfi, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Liestiarini Wulandari serta kordinator dari masing-masing Pokja. 
Dalam kesempatan tersebut, Audy Murfi menyampaikan bahwa Survey Layanan BPHN telah di isi sebanyak 486 koresponden dan saat ini BPHN menuju tahap survey eksternal dan evaluasi online.
“Selama proses evaluasi, evaluator juga memantau pengaduan masyarakat yang masuk serta kasus atau berita yang viral di media sosial terhadap unit kerja yang mengajukan ZI sebagai bahan pertimbangan penilaian,” ungkap Audy.
Dirinya menambahkan bahwa ada beberapa Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk evaluasi ZI 2020 antara lain, responden pengguna layanan, Video profil dan proses pembangunan ZI pada unit kerja yang diusulkan di upload pada website atau youtube resmi instansi/unit kerja berdurasi maksimal 15 menit, mempersiapkan paparan untuk keperluan evaluasi secara virtual dan Menampilkan video publikasi serta banner yang menampilkan informasi tentang survey dan pengaduan ZI di tiap unit kerja yang sedang dalam pengusulan. 
Terkait responden, ada beberapa ketentuan. Dibutuhkan 100 orang koresponden yang telah mengakses layanan di BPHN maksimal 2 bulan terakhir. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHN mengatakan, pastikan koresponden tersebut betul – betul bersedia untuk menjadi responden kita dan juga pastikan responden tersebut merasakan betul manfaat dari layanan yang diberikan oleh BPHN.
“Pemilihan responden harus sangat diperhatikan, responden yang dipilih adalah responden yang merasakan betul manfaat serta kemudahan layanan yang diberikan oleh BPHN,” tegas Kepala BPHN. 
Menyambung hal tersebut, Kartiko menambahkan bahwa, untuk layanan Konsultasi Hukum di Ruang Law Center sudah aktif Kembali dan kami telah menyiapkan jadwal piket bagi para Penyuluh Hukum yang akan memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat secara gratis. 
“Saya akan pantau terus secara rutin dan memastikan teman-teman Penyuluh Hukum akan memberikan layanan yang maksimal,” tegas Kartiko. 
Menutup rapat tersebut, Kepala BPHN berharap, seluruh warga BPHN bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan layanan BPHN, seperti layanan konsultasi hukum baik tatap muka maupun online, layanan perpustakaan BPHN, Program Bantuan Hukum bagi masyarakat serta lahanan lainnya.