BPHN Peduli BPHN Berbagi

Badan Pembinaan Hukum Nasional sedari awal Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi, mengambil inisiatif dengan berkontribusi terhadap Negara melalui pemberdayaan para Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta terutama mengenai pentingnya gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta tindakan patuh lainnya selama diberlakukannya kebijakan PSBB.
Dalam aksinya, BPHN tidak melakukan sendiri melainkan telah berkolaborasi dengan jajaran pemerintah tingkat kab/kota, Polsek/Polres, hingga satuan gugus tugas dari unsur TNI atau militer.
"Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Kramat Jati dan Babinsa Koramil 05/Kramat Jati/Makasar Kodim 0505/JT beserta jajaran, atas dukungan dan kerjasamanya selama ini dengan BPHN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergisitas antar lembaga pemerintah dan stakeholder seperti ini, membuat kami semakin yakin bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi BPHN dalam pembangunan hukum nasional akan lebih optimal" Ucap Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto saat melepas Para Penyuluh Hukum dalam Kegiatan BPHN Peduli BPHN Berbagi, yang dilaksanakan di PGC Jakarta Timur, Kamis (05/11).
Kegiatan BPHN Peduli, BPHN Berbagi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020. Kegiatan ini diisi dengan kegiatan sosialisasi 3M (pesan ibu), pembagian masker dan konsultasi hukum gratis.
Sebagai instansi Pembina JF Penyuluh Hukum se-Indonesia, BPHN Kementerian Hukum dan HAM mendorong kepada JF Penyuluh Hukum agar menjadi garda terdepan yang menangkal sebaran pesan disinformasi yang meresahkan, memecahbelah, bahkan merugikan masyarakat.
Hal ini yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan kita semua khususnya Kementerian Hukum dan HAM serta peran para aparat penegak hukum yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.
#BPHN #KumhamPasti #PenyuluhHukum