Bphn Optimalkan Pelayanan Publik Raih Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Bebas Bersih Melayani

BPHN.go.id - Pemerintah dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional berupaya mengoptimalisasi mewujudkan BPHN sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM). Untuk memaksimalkan pelayanan Publik, BPHN menugaskan untuk seluruh staf memaksimalkan perannya dalam memberikan pelayanan mulai dari informasi sampai memberikan konsultasi hukum secara terbuka dan gratis.

Hal ini disampaikan Sekretaris BPHN Audy Murfi pada saat memberikan arahan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil BPHN yang akan melaksanakan tugas sebgai Customer Service BPHN yang dalam beberapa bulan ini telah mendapatkan pembekalan dari semua pusat-pusat terkait tugas dan fungsi BPHN.

“Saya harapkan setiap CPNS BPHN setelah kemarin melaksanakan magang sudah mengetahui semua tusi BPHN, sekarang saatnya implementasikan semua yang telah dipelajari mulai dari memberikan informasi dan mengoptimalkan pelayanan publik bukan hanya dalam rangka penilaian WBK/WBBM, akan tetapi implementasi di lapangan nanti, kita sebagai Pemerintah memang memiliki tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat” tegas Audy. 

Hadir pula Kepala Bagian Humas, Kerjasama, dan Tata Usaha, Dwi Rahayu Eka yang langsung memberikan pengarahan langsung terkait Teknis Pelayanan Publik kepada CPNS BPHN terutama dalam hal grooming. (NR)